Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Kata Menpora Dito

Menpora Dito
Sumber :
  • Kemenpora

Jakarta -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo angkat bicara perihal pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Dito mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kejagung RI terkait kasus yang menyeret nama Menkominfo nonaktif, Johnny G. Plate itu. Dito mengatakan bakal taat hukum. Dia akan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin.

"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin," ujar dia kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023.

Edy Kusuma Kembali Terpilih Sebagai Ketum PB FOBI 2024-2028

Menpora Dito Ariotedjo.

Photo :
  • Kemenpora

Sebelumnya diberitakan, Dito bakal dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Rencananya pemeriksaan dilakukan besok, 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. "Benar diperiksa Senin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Sudah Rp 1,4 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung, Kejagung mengungkapkan, sudah empat kali menyita uang tunai dengan jumlah fantastis dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024