Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Kata Menpora Dito
- Kemenpora
Jakarta -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo angkat bicara perihal pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dito mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kejagung RI terkait kasus yang menyeret nama Menkominfo nonaktif, Johnny G. Plate itu. Dito mengatakan bakal taat hukum. Dia akan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin.
"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin," ujar dia kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023.
Sebelumnya diberitakan, Dito bakal dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Rencananya pemeriksaan dilakukan besok, 3 Juli 2023. Dito diperiksa sebagai saksi. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah. "Benar diperiksa Senin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.
Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.