Satgas BLBI Dinilai Belum Maksimal karena Banyak Aset Obligor Nakal Tak Disita
- Dok. Istimewa
Jakarta- Kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dinilai tidak efektif hingga belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal. Satgas BLBI diminta tegas ke para obligor yang belum memenuhi kewajibannya pada negara di sisa waktu masa kerjanya.
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad merasa Satgas BLBI bertindak standar ganda dalam menangani obligor nakal. Politikus Partai Gerindra itu menyoroti kinerja Satgas kepada pemilik Bank Tamara, Lidia Muchtar dan Atang Latief yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Menurutnya, hingga kini kedua orang tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.
Kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya pun dinilai tak efektif. Sebab, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih cuma sekitar Rp30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi itu setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp110,45 triliun.
Sehingga, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya segera bergerak cepat menindak tegas, diantaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara. Tindakan tegas lain, menurut Kamrussamad, kepada para obligor nakal itu dengan menghentikan pelayanan negara kepada tiga turunan dari penerima langsung BLBI.
“Anak, cucu hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajibannya,” kata Kamrussamad.
Sementara itu, pendiri Lokataru, Haris Azhar mengamini pendapat Kamrussamad soal kinerja Satgas BLBI yang tak efektif. Menurutnya, para obligor ini adalah orang-orang pintar dan dekat dengan kekuasaan, sehingga banyak asetnya sudah berganti nama.
“Sebagai pebisnis mereka (obligor) ini lincah, makanya Satgas BLBI harus memiliki ‘koki’ yang bisa mencium aset-aset obligor yang sudah beralih itu. Kalau tidak, negara akan selalu kalah dengan mereka (obligor),” kata Haris.
Peneliti ekonomi dari Indef, Nailul Huda menambahkan, berdasar hitungannya ada sekitar Rp81,6 triliun yang belum tertagih dan hal ini disebut berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp125 triliun. Pendapatan masyarakat juga disebut hilang sekitar Rp124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa.
“Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonominya (PDB) hilang sebesar Rp594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa,” ujar Huda.