Pembuat Video Wanita Jadi Imam di Ponpes Al Kafiyah Minta Maaf, Mas Karyo: Video Kami Dipotong

Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Sunaryo (Mas Karyo) pembuat video Al Kafiyah
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/B.S Putra

Langkat - Beberapa hari belakangan ini, media sosial diviralkan dengan video menunjukkan, seorang wanita sebagai imam salat diikuti jamaah laki-laki di belakang. Dalam video tersebut, menyertakan Pondok Pesantren, bernama Al Kafiyah.

Terakhir, terungkap video tersebut diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat, Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Video dinilai membuat resah masyarakat itu, langsung ditelusuri oleh Polres Langkat.

Kemudian, pihak kepolisian dengan Koramil setempat, Kecamatan Secanggang dan MUI Kabupaten Langkat dan meminta klarifikasi Padepokan Sendang Sejagat, yang dipimpin Sunaryo alias Mas Karyo, pada Jumat kemarin, 30 Juni 2023.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting. Ia mengatakan bahwa pihaknya, sudah meminta klarifikasi terkait video viral tersebut."Sudah diklarifikasi," ucapnya, Sabtu 1 Juli 2023.

Fakta-fakta Ponpes Al Kafiyah Mirip Al Zaytun Bikin Kontroversi

Photo :
  • Tangkapan layar

Dalam video klarifikasi tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, mengungkapkan bahwa video itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul "Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa".

"Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari bapak Kapolsek, bapak Koramil bapak Camat, bapak Ketua MUI. Di sini saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat," sebut Mas Karyo dalam video klarifikasi diterima VIVA, Sabtu malam, 1 Juli 2023.

Mas Karyo menjelaskan video ini, memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak terpengaruh dengan mengatasnamakan agama. Di mana, ia mengungkapkan dalam video itu, menggambarkan seorang guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta.

"Yang mana video yang aslinya, ada Chanel kami. Kami sengaja, kami buat untuk perfilman atau arti kata sinetron berseri. Nah apa kami buat itu, sebagai contoh kita umat Islam jangan terpengaruh dengan ponpes dan pesantren, atau pun kata-kata islami atau makai ayat-ayat Allah. Tapi, manipulasi, makanya saya buat untuk edukasi dan pelajaran," kata Mas Karyo.

Video Lawas Muhammad Ali Lari di GBK, Netizen: Momen Mahal

Mas Karyo mengatakan bahwa film itu, ditayangkan khusus YouTube mereka dan untuk hiburan, bisa diambil edukasi dan mengambil pelajarannya. 

"Saya sangat menyayangkan, dunia media sosial, memotong-motong video kami, dengan kata-kata menyeleneh, pengalih isu dan lainnya. Jujur, saya sedikit beban. Memotong video tersebut, tapi tidak menyertakan link aslinya," ucap Mas Karyo.

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Fakta-fakta Ponpes Al Kafiyah Mirip Al Zaytun Bikin Kontroversi

Photo :
  • Tangkapan layar

Dalam video ini, Mas Karyo menyampaikan pesan kepada masyarakat luas agar tidak percaya dengan mengatasnamakan agama, untuk meraup keuntungan, yang menjamin bisa menghapus dosa.

Mobil Nanjak Jalannya Mundur, Enggak Bahaya Tah?

"Menceritakan ponpes Al-Khafiyah ini, adalah ponpes sesat, yang mencari orang. Mempengaruhi orang dengan ilmu-ilmu sihirnya dengan muda jemaat pengaruh, setiap orang melakukan dosa, dosanya bisa dihapuskan. Itu sebagai contoh ditampilkan, agar kita orang awam, berhati-hati," ujar Mas Karyo.

"Jaga iman, tegakan salat, banyak kalian mendekat diri kepada Allah Taala. Semoga bisa dipahami. Saya minta maaf dan keteledoran saya," pesan Mas Karyo.

Gibran Rakabuming Gunakan Pesawat Komersial Batik Air Kelas Ekonomi ke Semarang

Gunakan Pesawat Ini ke Semarang, Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Netizen

Gibran Rakabuming menarik perhatian publik karena memilih menaiki pesawat komersial Maskapai Batik Air kelas Ekonomi, ketimbang menggunakan pesawat kepresidenan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024