Jokowi: Gerak-gerik Polri Tak Akan Bisa Ditutup-tutupi Lagi

Presiden Joko Widodo saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sekecil apapun gerak-gerik Polri tak akan bisa ditutupi lagi dari masyarakat. Sebab, semua gerak-gerik itu bisa direkam dan disebarluaskan dengan mudah.

Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.

"Polri juga diawasi masyarakat, hati-hati. Sekarang ini segala sesuatu bisa direkam, bisa disebarluaskan. Gerak-gerik Polri sekecil apapun tidak bisa ditutup-tutupi lagi," kata Jokowi saat memberikan amanat di depan ribuan anggota Polri.

BGN Butuh Dapur Satelit untuk Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T

Maka, Jokowi ingin agar Polri dapat meningkatkan kedekatan dengan masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat merasakan perlindungan dan pelayanan dari para anggota Polri.

Mutasi Besar-besaran Polri: 1.255 Personel Dirotasi, 10 Kapolda Diganti

HUT Bhayangkara ke-77

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dengan begitu, Jokowi yakin tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri akan terus meningkat. Saat ini, Polri mampu meraih tingkat kepercayaan masyarakat di atas 70 persen. Namun, angka itu menurut Jokowi masih harus ditingkatkan.

"Kepercayaan pada Polri akan selalu diuji seberapa tinggi tingkat kepercayaan dari rakyat, seberapa tinggi kepuasan rakyat. Saya senang kepercayaan rakyat kepada Polri sudah naik dari 60 persen menjadi di atas 70 persen, ini perkembangan baik tapi masih harus ditingkatkan. Polri harus memperbaiki diri," ujarnya.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Cabuli Bocah Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025