Panglima TNI: Tak Ada Batas Waktu Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air oleh KKB
- Puspen TNI
Jakarta - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, mengatakan tidak ada batas waktu untuk pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dikabarkan, batas waktu negosiasi pada Sabtu, 1 Juli 2023.
“Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan,” kata Yudo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri pada Jumat, 30 Juni 2023.
Yudo mengaku, sudah menyampaikan ke pemerintah daerah melalui Pangdam Cenderawasih dan Pangkogabwilhan III, terus melakukan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melaksanakan negosiasi.
“Negosiasi mendahulukan tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak PJ Bupati Nduga,” jelas dia.
Diketahui, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan tidak akan memberikan senjata dan kemerdekaan kepada KKB untuk membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu. Tetapi, jika permintaan tebusan uang dari KKB akan dikirim untuk pembebasan Pilot Philip.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata). Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," kata Mathius.
Menurut dia, negosiasi masih terus berjalan. Polisi melibatkan keluarga Egianus Kogoya dalam proses perundingan. Mereka berharap keluarga bisa melobi Egianus untuk melepaskan Philip. "Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya yakni menembak pilot Susi Air tanggal 1 Juli mendatang," katanya.