Ketua MUI soal Al Quran Dibakar di Swedia: Terang-terangan Menantang Umat Islam

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras terhadap warga yang membakar Al Quran di dekat Masjid Pusat Stockholm di Swedia. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 Juni 2023 kemarin.

Soal Kasus Isa Zega yang Dituding Menistakan Agama, Polisi Mulai Panggil Saksi

Sudarnoto mengatakan bahwa orang yang membakar Al Quran di Swedia itu merupakan kelompok Paludan. Mereka disebut sebagai kelompok yang anti agama Islam.

"Al-Quran kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam se Dunia Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti Islam (Islamofobik)," ujar Sudarnoto dalam keterangannya pada Jumat 30 Juni 2023.

MUI Minta Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

"Dia dengan terang-terang menantang umat Islam se-Dunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi," lanjutnya.

Ia menjelaskan jika memang hal tersebut merupakan kebebasan berekspresi di negara Swedia. Maka, Sudarnoto menyebut hal tersebut sangat merugikan terkhusus umat islam.

Banyak Mudarat, MUI Rekomendasikan Pemerintah Cabut PSN PIK 2

"Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan," kata dia.

Salwan Momika Bakar Al-Quran

Photo :
  • Twitter

Sudarnoto pun menjelaskan bahwa sejatinya Pemerintah Swedia juga harus paham bagaimana menerapkan toleransi pada setiap negara. Hal itu bertujuan agar tingkat kepercayaan dari negara-negara Islam tidak merosot.

"Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi, pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan," ucapnya.

Pemerintah Indonesia pun sudah mendadak meminta kepada negara Swedia untuk menindak tegas kelompok Paludan ataupun kelompok-kelompok yang anti islam lainnya.

"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria didakwa oleh polisi Swedia dengan ujaran kebencian terhadap kelompok etnis, setelah tindakannya yang membakar Al-Quran di luar masjid utama di Stockholm. 

Salwan Momika, 37, yang melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, mengatakan bahwa tindakannya itu untuk menekankan pentingnya kebebasan berbicara. 

"Ini adalah demokrasi. Ini berbahaya jika mereka memberi tahu kami bahwa kami tidak bisa melakukan (pembakaran Al-Quran) ini," katanya. 

Sementara itu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa protes yang dilakukan Momika adalah tindakan yang legal, tetapi mengenai pembakaran Al-Quran bukanlah tindakan yang pantas. Dia juga mengatakan bahwa protes itu merupakan tanggung jawab polisi untuk mengizinkannya atau tidak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya