Waketum MUI Anwar Abbas Yakin Kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang Hanya Sandiwara Belaka
Jakarta – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan polemik terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan Panji Gumilang, yang menjadi sorotan masyarakat ini hanyalah sebuah sandiwara belaka.
Dalam pandangannya, Anwar Abbas melihat ramainya persoalan terkait sosok Panji Gumilang belakangan ini, sengaja dimunculkan demi meredam berbagai masalah besar di negara ini.
"Sebagai warga bangsa, kita punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial ini hanya sebuah sandiwara," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dalam keterangannya, Jumat, 30 Juni 2023.
"Dimana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," sambungnya.
Kata Anwar, akan banyak pihak yang akan terseret dalam satu kasus jika perhatian masyarakat tak dialihkan ke polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Kendati begitu, Anwar tidak menjelaskan secara jelas kasus apa yang ia maksud.
"Mereka tidak mau demikian terjadi karena akan mengancam kedudukan dan kekuasaan merek. Oleh karena itu, muncul dan dimunculkan kasus Panji Gumilang yang sering mengeluarkan pernyataan kontroversial," tuturnya.
Hal itu duga Anwar, berdasarkan dari pengalaman historis dan politis yang terjadi di masa lalu. Kata dia, cara-cara seperti itu kerap dilakukan pemerintah sejak zaman Orde Baru.
"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai di bawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja ditengah jalan dengan berlalunya waktu," kata Anwar.
Mahfud Sebut Ada Dugaan Pidana Terkait Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu, kata Mahfud, sebagaimana temuan investigasi pihak Pemprov Jabar yang dilaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Juni 2023.
Mahfud belum mau merinci ihwal tindak pidana yang ditemukan dalam laporan Ridwan Kamil. Namun mantan Ketua MK itu menyebut dalam tindak pidananya itu ditujukan kepada perorangan, bukan lembaga.
Mahfud lalu mengatakan, terkait dugaan tindak pidana itu akan diserahkan kepada Polri.
"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.