Pulang Kampung, Hadi Tjahjanto Bagi-bagi Sertifikat Tanah Wakaf di Kota Malang
- VIVA/Uki Rama
Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf di momen Hari Raya Idul Adha. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Masjid Agung Jami' pada Kamis, 29 Juni 2023 sebelum salat Id digelar.Â
Masjid Agung Jami' sendiri dipilih sebagai tanah wakaf tempat ibadah yang sudah memiliki sertifikasi. Saat ini Kementerian ATR/BPN sedang gencar melakukan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah. Penyerahan disaksikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji dan para jemaah yang datang.
"Saya bersama Pak Wali Kota Malang menyerahkan 10 sertifikat. Dan sertifikat ini milik Masjid Jami, masjid tertua di Kota Malang yang sudah puluhan tahun digunakan untuk tempat ibadah," kata Mantan Panglima TNI itu.Â
Pria asli Malang itu mengungkapkan bahwa program pemberian sertifikat tanah wakaf rumah ibadah merupakan komitmen Presiden RI Joko Widodo. Katanya, instruksi Presiden sangat jelas bahwa kebebasan beragama mendapat jaminan dari negara
"Sesuai dengan arahan presiden. Pak Jokowi yang meminta agar kebebasan beragama dapat dijalani seluruh umat beragama dan dapat dirasakan manfaatnya dengan nyaman dan aman," ujar Hadi.Â
Selain itu, Hadi mengajak para takmir masjid yang berada di Kota Malang untuk segera mengurus tanah wakaf tempat ibadah agar mendapat sertifikat.Â
"Dan kami meminta (pengurus) tempat-tempat ibadah di Kota Malang yang belum selesai segera diselesaikan kami berikan kemudahan-kemudahan," tutur Hadi.Â
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf di wilayahnya adalah yang pertama kalinya. Menurutnya, penyerahan sertifikat menjadi penanda bahwa akan ada banyak tempat ibadah di Kota Malang yang akan memiliki sertifikat.
"Alhamdulillah menteri yang urusannya dengan pertanahan menginstruksikan bawahannya agar tanah wakaf yang belum tersertifikat diminta dan dipermudah. Jangan ada yang sulit, semua dipermudah," kata Sutiaji.Â
Â