Putu DPR Minta Pemerintah Bangun Konsep Blueprint Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- istimewa
Jakarta - Pekerja migran Indonesia atau PMI asal Bali inisial NKM diduga jadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Colombo, Srilanka. NKM memilih jadi pekerja migran karena tergiur pekerjaan dengan iming-iming janji gaji besar.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana menyoroti nasib NKM. Dia prihatin karena masih ada pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan secara tak manusiawi dan tak sesuai dengan perjanjian kerja.
Dia mengatakan pekerja migran itu tertarik dengan gaji besar serta persyaratannya cukup mudah. Tapi, saat berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Banyak pekerja migran akhirnya memutuskan kembali. Tapi, tak jarang tempatnya bekerja malah minta uang tebusan dan denda.
Terkait NKM, Putu mesti turun tangan dengan meminta Dubes RI untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing. Dia melobi Dewi agar bisa bantu fasilitasi pemulangan NKM ke Tanah Air.
"Saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM," kata Putu, dalam keterangannya, Rabu, 28 Juni 2023.
Dia mengaku bersyukur baru dapat kabar hari ini, rencananya NKM akan dipulangkan pada Kamis esok dari Srilanka. "Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," tutur legislator asal Bali tersebut.
Putu juga berharap agar pemerintah RI membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Kata dia, perlindungan ini mencakup perlindungan hukum, ekonomi, sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan serta pemberdayaan ekonomi.
"Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri," jelas Anggota DPR Fraksi Demokrat itu.
Menurut Putu, dari laporan yang diterimanya, pekerja migran Indonesia dapat perlakuan tidak layak sehingga akhirnya diekspoloitasi untuk hal tak benar. Bahkan, kata dia, ada yang belum dibayar, disiksa, hingga ditipu.
"Dan, ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," ujar Putu.
Lebih lanjut, Putu menyampaikan dirinya dapat masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara. Hal itu terkait anggaran pemulangan pekerja migran Indonesia yang tak mencukupi. Dengan demikian, menurutnya diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.
Kemudian, Putu berharap agar penegak hukum bisa terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga menurutnya pihak Imigrasi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang harus terus mengawal ketat para pahlawan devisa negara itu.
Bagi dia, BKSAP juga sangat penting punya peranan mengawal para PMI. Alasannya karena fungsi BKSAP membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain.
Dia bilang, hubungan itu baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan/atau anggota parlemen negara lain.
"Jadi, tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri tak terkecuali pekerja imigran. Karena pekerja imigran Indonesia adalah pahlawan devisa negara," ujar Putu.