KPK Telah Periksa Belasan Pegawai Terkait Adanya Pungli di Rutan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang pegawai rutan atau rumah tahanan, terkait dengan temuan pungutan liar (pungli), seperti yang ditemukan oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Belasan pegawai itu diduga telah melanggar disiplin kepegawaian.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Untuk pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai yang terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasan langsungnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 28 Juni 2023.

Ali menjelaskan, bahwa saat ini KPK tengah berbenah sistem tata kelola di rutan KPK. KPK pun bakal berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk perbaikan pengelolaan rutan di KPK.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

"Kami dalam rangka evaluasi terhadap tata kelola rutan cabang KPK juga sudah berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait asistensi pengelolaan rutan. Termasuk juga diskusi lebih lanjut terkait dengan analisis kebutuhan SDM karena di Kementerian Hukum dan HAM banyak SDM yang memahami betul pengelolaan rutan," kata dia.

Saat ini KPK masih menyelidiki temuan pungli di Rutan KPK itu. Pasalnya, masih harus dicari apakah pungli itu ada hubungannya dengan gratifikasi atau suap.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Terkait di rutan yang sudah diungkap oleh Dewas KPK, terkait dengan adanya dugaan fraud atau kecurangan di rutan. Tentu masih kami dalami apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan karena pemerasan dalam jabatan juga masuk tindak pidana korupsi," bebernya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawasan KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa diduga sudah ada puluhan pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK yang terlibat dalam pemungutan liar (Pungli) di dalam Rutan KPK. Pungli itupun sudah ditemukan hingga Rp 4 Miliar.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Syamsuddin pun meminta kepada publik untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah saat ini. Pasalnya, KPK mengaku akan bertindak tegas pada orang-orang yang ikut terlibat pungli.

"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya