TGB Zainul Majdi: Ponpes Al Zaytun Terlalu Meresahkan Masyarakat
- tvonenews.com
Mataram – Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menuai pro kontra sejak pimpinannya Panji Gumilang mengeluarkan banyak kontroversi.
Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan entitas atau individu di Al Zaytun akan diproses pidana.
Polemik Al Zaytun mendapat sorotan dari ulama atau Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang juga politisi Perindo. Dia berpesan kepada setiap orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya di pondok pesantren untuk memahami betul latar belakang pondok pesantren dan pimpinannya.
“Pertama pesan kepada saya dan kita semua khususnya para orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren untuk belajar ilmu pengetahuan, ilmu agama dan juga wawasan kebangsaan pesan saya pilih pesantren yang jelas,” kata TGB.
“Jelas pendirinya, latar belakang pendirinya, pendidikannya, pandangan keagamaan, kontribusi kemasyarakatan dan juga pandangan terhadap NKRI. Jelas juga lembaga pendidikannya mengajar apa, paham keagamaan seperti apa yang diajar, bagaimana penanaman nilai akidah, bagaimana ritual ibadahnya dan juga bagaimana komitmen kebangsaan dari pondok pesantren itu terhadap NKRI,” ujarnya.
TGB mengatakan jangan sampai orang tua menyekolahkan anak mereka ke tempat yang justru menentang dan tidak setia kepada NKRI.
“Ada pesan Rasul yang pantas untuk kita ingat tinggalkan apa yang meragukan, jadi jangan terpaku, jangan terpukau oleh fasilitas oleh menterengnya bangunan kita harus ingat pendidikan itu esensinya adalah penanaman nilai,” kata dia.
Meresahkan Masyarakat
Mantan Gubernur NTB ini juga berharap masalah Al Zaytun dapat dituntaskan karena sudah terlalu meresahkan masyarakat di Indonesia.
“Kemudian kedua kita semua berharap pemerintah di bawah pimpinan Bapak Joko Widodo tentu dengan perangkat yang ada, ada Bapak Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Agama segera menuntaskan permasalahan terkait dengan Al Zaytun ini,” ujarnya.
“Sudah terlalu meresahkan masyarakat bahkan menciptakan isu-isu dan fitnah di tengah masyarakat. Mohon agar segera dituntaskan,” kata TGB.
Dia berharap jika ditemukan adanya masalah hukum agar dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau ada masalah hukumnya tentu kepolisian kejaksaan bisa memproses. Kalau ada hal terkait pandangan kebangsaan atau keagamaan tentu yang terkait bisa mem-follow up,” ujarnya.
Dia juga berpesan kepada Kementerian Agama jangan sampai ada satu lembaga mengatasnamakan pondok pesantren namun ternyata menciptakan hal yang sangat destruktif di tengah masyarakat.
Terakhir, TGB mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan Al Zaytun tersebut kepada pemerintah.
“Kita sabar, kita mencermati dan saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama kita akan mendapatkan kesimpulan dan penanganan komprehensif dari pemerintah,” katanya.