Dilanda Kasus Pungli Hingga Dugaan Pelecehan Seksual, KPK: Bersih-bersih di Dalam KPK

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini tengah dilanda sejumlah masalah di internalnya. Seperti dugaan pegawai Rutan KPK yang melecehkan istri tahanan, hingga terkait dengan dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Merespon hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menyebut, bahwa KPK tak pernah ada niat untuk menutupi jika ada kejahatan yang terjadi di internal lembaga antirasuah.

"Kami membuka diri, untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri. Ini adalah bentuk transparansi dari kami, sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini," ujar Asep kepada wartawan dikutip Rabu 28 Juni 2023.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

Kata Asep, KPK tidak segan-segan menindak pegawai di internal jika kedapatan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama KPK. Proses penegakan hukum internal itu tak bakal pandang bulu.

"Karena saya yakin, rekan-rekan dan seluruh masyarakat Indonesia, itu menginginkan KPK yang bersih. Jadi kami tidak pandang bulu, di luar kita juga melakukan penegakan hukum, di dalam juga kita lakukan penegakan hukum," kata dia.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyoroti terkait dengan adanya dugaan pelecehan atau tindakan asusila yang dilakukan oleh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Novel pun turut angkat bicara setelah Dewan Pengawasan bertindak tegas terhadap pegawai rutan itu.

Novel menyebutkan bahwa Dewas tidak menganggap serius atas perilaku asusila yang dilakukan pegawai rutan tersebut.

"Saya melihat kecenderungan Dewan Pengawas menganggap asusila ini sebagai hal yang tidak serius sehingga sanksinya sanksi ringan hanya minta maaf," kata Novel kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Novel pun menjelaskan bahwa kejadian tindak asusila inipun pernah terjadi di KPK antara pegawai dengan pegawai. Menurutnya, ada masalah moral yang serius dalam kasus asusila.

"Sebelumnya ada kasus pegawai KPK lainnya terkait asusila bahkan sesama pegawai KPK. Harusnya yang begitu secara moral ya ini serius," kata Novel.

Pun, penyidik senior itu mengatakan bahwa ada kasus tidak seberat yang tengah terjadi saat ini di rutan KPK, maka pelakunya langsung dipecat.

"Harusnya diberhentikan karena sebelumnya kasus-kasus yang tidak seberat ini sanksinya diberhentikan," kata dia.

"Dari mana saya tahu dulu saya Ketua Wadah Pegawai KPK yang ikut proses dalam pemeriksaan-pemeriksaan etik. Ketika standar itu diturunkan bahkan ada masalah asusila hanya sanksinya teguran atau minta maaf, maka apa yang harus diharapkan sama orang yang bersikap amoral," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya