Menko Muhadjir Sebut Al Zaytun Bukan Pondok Pesantren, Tapi Komune

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyebut bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun adalah sebuah Komune.

"Penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan Komune. Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara," ujar Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juni 2023.

Komune itu pun, kata dia, telah memiliki struktur hierarki dan regulasi tersendiri. Sehingga, seluruh warga yang ada di pondok pesantren Al Zaytun itu patuh kepada pimpinannga

"Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan, bahkan kepatuhan tanpa serve itu ciri-ciri Komune," ucap dia.

Pondok Pesantren Al-Zaytun

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa Komune di beberapa negara itu menunjukkan penyimpangan yang sangat ekstrem.

Muhadjir juga memberi contoh soal Komune, salah satunya yaitu berada di Amerika Serikat ada Komune  yang melakukan pembunuhan massal. Kemudian di Jepang pernah terjadi pelontaran gas sarin di kereta bawah tanah.

"Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia, termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara blak-blakan menyebut pernah mengantar 16 santri pergi ke tempat hiburan malam atau yang biasa disebut dugem. 

Hal tersebut diungkap oleh Ken Setiawan saat menjadi narasumber di acara tvOne dalam program Catatan Demokrasi, pada Selasa, 20 Juni 2023.

"Saya sendiri saksi hidup, saya pernah mengantar 16 santri itu dugem di tempat pelacuran terbesar di Indramayu," kata Ken Setiawan dikutip, Rabu, 21 Juni 2023.

"Bisa saja itu oknum anak-anak nakal, tapi itulah fakta yang terjadi," sambungnya.

Ken menyebut Panji Gumilang tidak menyampaikan secara langsung soal teori yang mempersilahkan santri berbuat hal negatif yang bertentangan dengan ajaran islam. Hal tersebut diketahui Ken pada saat dia menjadi santri di pondok pesantren Al Zaytun sekitar tahun 2000 sampai 2002.

"Panji Gumilang sendiri tidak bilang memang silahkan mencuri, silahkan merampok. Tapi dia mengatakan, harta yang berada diluar kelompok, termasuk orang tua yang belum berbayar itu kafir semua, itu dicuri gapapa. Itu tahun 2000 - 2002 ketika saya ada di dalam," katanya. 

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

Pada saat itu, kata Ken, santri ditargetkan merampok dalam satu bulan harus membawa Rp 10 miliar. Jika tidak mencapai target rampokan tersebut, maka santri takut untuk pulang.

"Ketika saya ada di dalam, itu kita setiap hari kerjaan kita merampok. Karena target kita kalau misalnya sebulan itu harus bawa Rp 10 miliar, kita dapatnya hanya Rp 1 miliar, itu kita gak berani pulang," katanya.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Lanjut Ken, jika santri yang tidak mencapai target rampok bulanan tetap pulang ke Al Zaytun, maka santri itu akan dicambuk hingga berdarah-darah.

"Kalau pulang, lepas baju dicambuk. Kalau belum berdarah, belum berhenti," katanya.

Kemenekraf Latih Santri Jadi Konten Kreator Dakwah Kreatif
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

Majelis Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024