Sita Ratusan Miliar Harta Lukas Enembe, Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Penjara, Takut Miskin

KPK merilis barang bukti uang gratifikasi dan TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyita sejumlah aset hingga uang milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Jumlah aset yang disita bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Aset dan uang tunai itu disita KPK, lantaran diduga ada indikasi diperoleh dari hasil suap dan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dari pembangunan infrastruktur di Papua.

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tidak segan-segan untuk memiskinkan koruptor dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Penggunaan pasal itu, kata Firli, untuk membuat jera para koruptor. 

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," ujar Firli Bahuri kepada wartawan pada Selasa 27 Juni 2023.

Kemudian, Firli menjelaskan bahwa saat ini KPK sudah berhasil menangkap kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka ialah, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Tak hanya mereka, KPK juga tengah menyelidiki berbagai kasus terkait TPPU. Yang terbaru, penyidik KPK menetapkan Rafael Alun Sambodo sebagai tersangka kasus TPPU. "Kami ingin memberikan pesan kepada penyelenggara negara bahwa kami serius akan memiskinkan koruptor," kata Firli.

Istimewa

10 Tahanan KPK Ikut Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Siapa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan hak suara kepada para tahanan kasus korupsi di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024