Sita Ratusan Miliar Harta Lukas Enembe, Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Penjara, Takut Miskin

KPK merilis barang bukti uang gratifikasi dan TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyita sejumlah aset hingga uang milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Jumlah aset yang disita bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Periode KPK Sebelumnya, Diminta Selesaikan

Aset dan uang tunai itu disita KPK, lantaran diduga ada indikasi diperoleh dari hasil suap dan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dari pembangunan infrastruktur di Papua.

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa lembaga antirasuah tidak segan-segan untuk memiskinkan koruptor dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Penggunaan pasal itu, kata Firli, untuk membuat jera para koruptor. 

Pengacara Hasto Heran Pertama Kali dalam Sejarah KPK Terbitkan 4 Sprindik: Dugaan Order Valid

"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," ujar Firli Bahuri kepada wartawan pada Selasa 27 Juni 2023.

Kemudian, Firli menjelaskan bahwa saat ini KPK sudah berhasil menangkap kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka ialah, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs Sambangi KPK, Ada Apa?

Tak hanya mereka, KPK juga tengah menyelidiki berbagai kasus terkait TPPU. Yang terbaru, penyidik KPK menetapkan Rafael Alun Sambodo sebagai tersangka kasus TPPU. "Kami ingin memberikan pesan kepada penyelenggara negara bahwa kami serius akan memiskinkan koruptor," kata Firli.

Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Tuntut Hasto Dibebaskan, Benarkah?

Cek Fakta: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Tuntut Hasto Dibebaskan, Benarkah?

beredar video di medsos mengklaim bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, bersama putrinya Puan Maharani, mendatangi Gedung KPK untuk bebaskan Hasto, benarkah?

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025