2 Waria Korban Pemeriksaan Oknum Perwira Polda Sumut Diperiksa Propam

Transpuan Deca dan Fury datangi Gedung Bidang Propam Polda Sumut
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

Medan – Dua orang transpuan atau waria, yakni Kamal Luddin alias Deca dan Rianto alias Fury mendatangi gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin 26 Juni 2023. Kedatangan mereka, untuk diklarifikasi terkait dugaan pemerasan Rp 50 juta, dengan modus rekayasa kasus, diduga dilakukan oleh oknum polisi, bertugas di Polda Sumut.

Kedua transpuan itu didampingi langsung oleh Direktur LBH Medan Irvan Syahputra. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran Deca dan Fury berdasarkan undangan Bidang Propam Polda Sumut, untuk dilakukan klarifikasi atas kasus menimpanya.

"Kedatangan kita bersama komunitas transpuan adalah mendampingi klien kita terkait undangan, dalam hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan," ucap Irvan kepada wartawan di Mako Polda Sumut.

Dugaan Pemerasan

Irvan menjelaskan ada dua orang yang dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan ini. Sedangkan, ia belum mengetahui pasti siapa nama-nama oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap kedua korban yang merupakan transpuan. 

"Kalau untuk namanya sedang proses lidik. Tetapi, kita pahami ini adalah adanya oknum perwira tersebut karena yang melakukan dugaan pemerasan itu dalam bentuk tim lebih kurang 8 orang. Polwan juga ada karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp50 juta itu," jelas Irvan.

Irvan merupakan kuasa hukum Deca dan Fury, mengatakan pasca dilaporkannya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, kalau kliennya didatangi oleh anggota polisi perwira Polda Sumut yang berpangkat Kombes dan AKBP. 

"Kami dari LBH Medan mengecam dan menyayangkan terkait dugaan intimidasi ataupun intervensi yang diduga dilakukan pada hari Sabtu, yaitu didatangi oleh Kombes Bostang Panjaitan dan AKBP Budi mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita, mereka menggedor-gedor pintu," sebut Irvan.

Pacar Dianiaya hingga Tewas Sebelum Disetubuhi, Pria di Sumut Diduga Punya Kelainan Seksual

Irvan mengungkapkan, polisi yang mendatangi kedua kliennya itu tanpa ada membawa surat resmi. "Mereka (polisi) menyampaikan ini atensi, mau mengajak ke Polda Sumut, klarifikasi. Tanpa ada surat menyurat bahwa dia (korban) juga sudah punya pengacara," sebut Irvan.

2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita dalam Tas di Kabupaten Karo

Hal ini, menurut Irvan diluar dari prosedur karena tanpa ada dilengkapi surat-surat yang resmi. "Ini sudah diluar prosedur, kami minta dan ingin jumpa dengan Kombes itu, untuk minta surat resmi. Di hari Minggu dikirim surat resmi untuk hari ini disuruh datang ke Polda," ujarnya. 

Untuk itu, LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut. "Karena ini bukan caranya Polri dan ini seperti cara preman. Dan ketika nanti dipemeriksaan kita minta jangan ada lagi dugaan intervensi ataupun intimidasi," kata dia. 

Di Komisi III DPR RI, Kapolda NTT Beri Penjelasan Lengkap Penyebab Ipda Rudy Soik Dipecat

Sementara itu, Kombes Pol Bostang Panjaitan yang diwawancarai saat keluar dari Gedung Bidang Propam Polda Sumut enggan berkomentar soal namanya disebut-sebut melakukan dugaan intimidasi itu. "Nanti aja," cetus dia sambil berjalan meninggalkan wartawan. 

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung membenarkan kalau kedua korban dugaan pemerasan tersebut dipanggil Propam Polda Sumut. "Ya, kan baru kita panggil," ucap Dudung dengan singkat.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Deca mengungkapkan kronologi kasus dialaminya, berawal Senin malam, 19 Juni 2023. Dia mendapatkan pesan melalui WhatsApp, dari seorang laki-laki dengan akun WhatsApp, bernama Hans mengajak kencan dengan berhubungan badan.

Deca dan Hans membuat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus," kata Deca kepada wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat 23 Juni 2023.

Namun, Hans meminta layanan threesome dengan harga disepakati Rp 700 ribu per orang. Deca diminta mencarikan temannya satu lagi, untuk melakukan berhubungan seks bertiga.

"Dia nanya teman, aku bilang enggak ada teman. Kalau mau aku tanya berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku sebelum," jelas Deca.

Deca menjelaskan bahwa ia menghubungi rekannya bernama Puri. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel tersebut. "Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu. Kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," kata Deca.

Dia menjelaskan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya. Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar. Setelah pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

"Disitu terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," tutur Deca.

Kemudian, Deca menjelaskan dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu. Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi. Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya. 

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu," ucapnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil. 

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut-nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan disana. "Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

Singkat cerita, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan Deca dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp50 juta. 

"Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena enggak ada cash aku tawarin transfer. Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," jelasnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi di kemudian hari. 

Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan Pengadilan Agama di Jalan SM Raja Medan, tidak Mako Polda Sumut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya