Kasus Dugaan Inses di Bukittingi, Polisi Sebut Pelaku Alami Gangguan Mental

Ternyata, Pelaku Dugaan Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental

Ilustrasi hubungan inses di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Freepik/ijab

Bukittinggi – Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap MA (28 tahun), seorang remaja yang disebut-sebut oleh Wali Kota Erman Safar sebagai terduga pelaku inses alias hubungan sedarah dengan Elva Yulinda, ibu kandungnya sendiri.

200 Ahli Kesehatan Mental Nyatakan Trump Tak Layak Jadi Presiden, Punya Gangguan Narsistik?

Menurut Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Fetrizal hingga kini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan atau memastikan kebenaran terhadap kasus dugaan inses ini. Keterangan yang disampaikan MH saat diperiksa kerap berbelit-belit dan berbeda-beda.

Sementara, dari data kata AKP Fetrizal, MA yang lalu mengalami ganguan mental akibat sering mengkonsumsi zat adiktif dan lem. MA juga disebut sering berhalusinasi, berbicara sendiri dalam kamarnya hingga mengamuk di rumah.

Dukung Anak Muda Peduli ODMK, Triana Rahmawati Bangun Komunitas Griya Schizofren

"Informasi yang kami terima adanya Inses yang terjadi wilayah kota Bukittinggi. Dari sana kami melakukan penyelidikan, menggali keterangan atau menginterogasi MA. Di tanya berulang kali, MA jawabnya, selalu berubah-ubah. Kami menyimpulkan keterangan yang diberikan diduga pelaku ini, belum bisa di pastikan kebenaranya. MA mengidap keterbelakangan mental, mengalami ganguan psikis dan mental," kata AKP Fetrizal, Selasa 27 Juni 2023.

Ilustrasi hubungan inses di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Photo :
  • Freepik/ijab
Mood Swing: Penyebab, Jenis, Dampak, dan Cara Mengatasinya!

Selain MA, kata AKP Fetrizal, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandungnya. Hasilnya, si ibu menyangkal jika sudah melakukan hubungan sedarah dengan anak kandungnya itu.

Menurut sang ibu kata AKP Fetrizal, anaknya itu mengalami gangguan mental karena mengonsumsi zat Adiktif dan lem. MA dikatakannya juga sering berhalusinasi berbicara sendiri dalam kamarnya. Terakhir korban mengamuk di rumah.

"Sejauh ini, kami belum mendapatkan kepastian soal kasus inses tersebut ada atau tidaknya. Kami sudah melakukan upaya pemeriksaan. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut," tutup AKP Fetrizal.
 

Tersangka ED dipamerkan polisi di Markas Polda Jatim.

Perkosa 2 Putri Kandung selama 3 Tahun, Pria di Surabaya Diringkus Polisi

Entah kerasukan apa si ED (49 tahun), sehingga tega memperkosa 2 putri kandungnya, KZ (18) dan J (17), selama 3 tahun. Polisi yang menerima laporan itu kemudian me

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024