Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Dilaporkan ke Polisi Gegara Ungkap Kasus Inses
- Pemko Bukittinggi
Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dilaporkan ke Kepolisian setempat gara-gara mengungkap kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dengan ibu kandungnya sendiri.
Erman dilaporkan karena mengungkap peristiwa itu di depan peserta sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu, 22 Juni 2023.
Adalah perempuan berinisial Elva Yulinda yang melaporkan. Ia adalah tertuduh sekaligus ibu dari anak laki-laki yang disebut menjalin hubungan asmara terlarang itu sejak SMA hingga menginjak usia 28 tahun. Laporan itu, dibuat Elva di Polresta Bukittinggi Senin kemarin.
Elva Yulinda melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar atas tuduhan pencemaran nama baik. Usai Erman Safar melontarkan pernyataan itu, dia mengaku merasa dirugikan hingga tak nyaman lagi tinggal di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyangkal jika ia dan anaknya sudah melakukan hubungan sedarah.
"Kami buat laporan karena ada pencemaran nama baik, Inses. Anak sendiri berhubungan dengan ibunya. Padahal tidak ada," kata Elva Yulinda selaku ibu kandung dari pemuda 28 tahun yang diisukan inses di Bukittinggi.
Menurut Elva, sebelum dibeberkan ke publik, seharusnya Erman Safar mempertanyakan dulu informasi dugaan inses itu kepada dirinya dan keluarga. Ia pun mendesak kasus ini diselesaikan dengan cepat dengan tujuan memperbaiki nama baik keluarganya yang sudah tercoreng.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan Walikota. Ini pencemaran nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan. Kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi," ujar Elva Yulinda.
Sebelumnya, pernyataan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang mengungkap adanya kasus inses alias hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dan ibu kandungnya sendiri menghebohkan Sumatera Barat. Bahkan, hubungan terlarang itu disebut sudah terjalin sejak si anak masih duduk di bangku SMA.
Erman Safar tak menyebut lebih detail terkait dengan kasus tersebut. Bardasarkan informasi, kasus itu disampaikan Erman Safar saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu 22 Juni 2023.
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina," kata Erman Safar dikutip dari rekaman pidatonya yang beredar, Jumat 23 Juni 2023.
Menurut Erman, kasus hubungan sedarah itu terjadi pada sebuah keluarga yang utuh. Dalam artian, ibu, ayah dan anak tinggal serumah. Sang ibu disebut Erman berusia 51 tahun dan ayahnya berusia 83 tahun. Hubungan itu, terjalin hingga sang anak berusia 28 tahun.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah, coba bayangin. Dunia sudah tua," tutup Erman Safar.