Mario Dandy Curi-curi Pandangan ke Anak AG di Ruang Sidang PN Jaksel
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Terdakwa Mario Dandy Satriyo melakukan curi-curi pandangan ke mantan pacarnya, AG (15) ketika berada di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 27 Juni 2023.
Mario Dandy hendak melanjutkan persidangan bersama dengan Shane Lukas terkait dengan penganiayaan berat berencana David Ozora. Adapun agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi mahkota yakni anak AG.
Terlihat, Mario Dandy lirik-lirik mantan pacarnya itu ketika sidang baru saja mau dimulai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, anak AG mengenakan hoodie putih dan tertutup rapat ketika hendak memberikan kesaksian kepada hakim. AG hanya bisa menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.
Kemudian, ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono lanjut melakukan pemeriksaan identitas anak AG. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AG, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.
Selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) pun menyelak omongan hakim dengan memberikan interupsi menggelar sidang secara tertutup. Pasalnya, saksi masih dibawah umur.
Maka dari itu, hakim pun meminta kepada pengunjung sidang untuk keluar ruangan sidang karena sidang akan digelar secara tertutup.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup ya," ujar hakim ketua.
Lantas, ketika pengunjung sidang bergegas keluar ruangan disitulah Mario Dandy curi-curi pandangan ke mantan pacarnya yang saat ini menjadi saksi persidangan. Hingga kini, sidang Mario Dandy dan Shane Lukas masih berjalan dengan saksi anak AG.
Anak AG Jadi Saksi Mahkota
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait dengan penganiayaan berat berencana David Ozora. Dalam sidang ini, anak AG (15) bakal menjadi saksi di ruang sidang.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan bahwa AG menjadi saksi mahkota dalam sidang Mario dan Shane.
"Infonya AG (jadi saksi sidang Mario dan Shane) Iya (saksi mahkota)," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Selasa 27 Juni 2023.
Kemudian, Melissa mengatakan bahwa tak hanya anak AG yang menjadi saksi. Ada satu teman Mario Dandy yang juga bakal menjadi saksi sidang hari ini.
Satu orang saksi lainnya yakni seseorang yang diduga dikirimkan video oleh Mario saat menganiaya David.
"Ada saksi temannya Mario yang dikirimin video penganiayaan. Saya lupa namanya," ucap dia.
Sidang pemeriksaan saksi Mario dan Shane bakal digelar sekira pukul 10.35 WIB. Sidang pun digelar secara tertutup di ruang utama PN Jakarta Selatan karena saksi adalah anak di bawah umur.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.