Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Kembali Bakal Dipolisikan, Kali Ini Sama NII Crisis Center
- Adi Suparman (Bandung)
Jakarta - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan akan melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Juni 2023. Sebab, kata dia, Panji diduga telah melakukan penodaan agama.
“Kami mau melaporkan karena sudah jelas ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan,” kata Ken saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 27 Juni 2023.
Tentu, Ken sudah memiliki alat bukti untuk dibawa ke Bareskrim Polri guna melengkapi laporannya terhadap Panji Gumilang. Menurut dia, upaya mengambil jalan hukum terhadap Panji ini untuk mencari keadilan hukum.
“Tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum,” jelas dia.
Sementara, Ken mengaku tidak masalah dilaporkan juga oleh pihak Panji Gumilang. “Enggak apa-apa. Ini kan dinamika,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023. Pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) karena Panji diduga melakukan penistaan agama.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.