Mahfud MD soal Penanganan Kasus TPPO: Dulu Macet karena Ada Bekingan

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • tvOne/Veros Afif

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan beberapa kendala dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud menyebut penangangan kasus TPPO sebelumnya sempat mandek karena adanya bekingan.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Dulu (penanganan TPPO) seperti macet karena ada sindikat, ada bekingan, ada macem-macem," ujar Mahfud MD kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.

Meski begitu, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci terkait perkataannya soal sindikat hingga beking itu. Saat ini, lanjut Mahfud, penanganan TPPO itu sudah semakin membaik yang dilakukan oleh Polri.

Kementerian ESDM Mau Buka Seleksi Dirjen Gakkum, TNI/Polri Bisa Daftar

Polisi ungkap kasus perdagangan orang beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

"Kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu," katanya.

DPR: Polisi Harus Konsisten Tindak Penjual Pupuk Subsidi Ilegal untuk Dukung Swasembada Pangan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO akan ditindak secara tegas.

Sebagai informasi, Satgas TPPO Polri sejak dibentuk hingga tanggal 23 Juni sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744. Dengan rincian 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya