Anak Berusia 5 Tahun Meninggal Akibat Tali Layangan, Polisi Buru Pemilik Benang Gelasan

Ayah korban benang layangan di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Sumber :
  • Destriadi Yunas

Kapuas Hulu - Nasib tragis menimpa seorang anak perempuan berusia 5,5 tahun di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kapan Hari Ayah 2024? Lengkap Ide Perayaan Hari Ayah Nasional di Rumah Aja

Anak berinisial GH tersebut tewas akibat lehernya terlilit benang layangan berlapis kaca atau yang biasa disebut warga benang gelasan.

Kejadian tersebut terjadi saat korban dibonceng dengan sepeda motor bersama ayahnya bernama Ridwan, di Jalan Komyos Soedarso, Putussibau Utara, Kapuas Hulu pada Kamis 22 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

1.403 Orang dan 9 Jenazah Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT Berhasil Dievakuasi

Dalam kejadian nahas tersebut tidak hanya mengakibatkan seorang anak meninggal dunia, namun juga membuat tangan ayah korban hampir putus jarinya.

Kronologi kejadian diceritakan Ridwan bermula ketika dirinya bersama anaknya hendak ingin pulang belanja menuju rumahnya di BTN Kabanindo, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.

Pemimpin Komunitas Biarawati Ditemukan Meninggal di Kamarnya akibat Erupsi Gunung Lewotobi

Layangan yang diterbangkan Presiden Jokowi dan PM India Narendra Modi

Photo :
  • VIVA/Agus Rahmat

Saat melewati jalan sebelum Jembatan Kapuas Putussibau, dirinya terkena tali layangan. Kemudian mencoba mengelakkan tali layangan, namun terkena anaknya di belakang.

"Saat itu anak saya lagi berdiri dan tali itu kena leher anak saya," katanya.

Dalam kejadian yang berlangsung singkat tersebut dirinya melihat leher anaknya berdarah dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Saat dibawa ke rumah sakit anak saya masih hidup, tapi saat di rumah sakit sudah meninggal," pungkasnya.

Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara, langsung melakukan penyelidikan siapa pemilik tali layangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik, dan pengguna tali layangan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya ke Satpol PP. 

"Pastinya untuk sama-sama melaksanakan cipta kondisi penertiban permainan layangan, agar hal serupa tidak terulang," jelasnya pada Minggu 25 Juni 2023.
 

Dalam kejadian tersebut dikatakan Joni dari pihak keluarga korban belum membuat laporan Polisi ke pihak Kepolisian, namun pihaknya tidak perlu menunggu laporan untuk melakukan penyelidikan pengumpulan bahan keterangan sehubungan dengan meninggalnya orang akibat tersayat tali layangan.

"Hingga sekarang kami belum menetapkan tersangka, karena belum diketahui siapa pemilik atau pengguna tali gelas layangan yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia, dan masih dalam tahap penyelidikan," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya