Heboh! Anak dan Ibu Kandung di Bukittinggi Lakukan Inses selama 11 Tahun, Polisi: Kami Selidiki

Ilustrasi hubungan inses di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Freepik/ijab

Bukittinggi - Kapolres Kota Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan hingga kini pihaknya sama sekali belum pernah menerima laporan terkait kasus inses alias hubungan sedarah antara anak dan ibu kandung yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Yessi Kurniati mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Walikota Bukittinggi untuk mendalami kasus inses ini. Proses penyelidikan akan dilakukan setelah mendapatkan informasi lengkap dari Wali Kota sebagai orang yang menyampaikan kasus tersebut. 

"Kami perlu proses dulu. Kami dalami. Selama ini tidak ada laporan. Kami komunikasikan dengan pak wali dan dalami persoalan ini. Penyelidikan, setelah kami cukupkan bahannya, informasinya seperti apa. Ini kami lagi proses," kata Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat 23 Juni 2023.

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Ilustrasi seks

Photo :
  • Freepik/jcomp

Sebelumnya, dua hari terakhir, publik di Sumatera Barat dihebohkan dengan pernyataan Walikota Bukittinggi Erman Safar saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu (21/6/2023) kemarin.

Kapolda Sumbar Bicara Motif AKP Dadang Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto

Dalam acara tersebut, Erman Safar mengungkap adanya kasus inses di wilayahnya antara anak dan ibu kandungnya sendiri. Bahkan, hubungan terlarang itu disebut sudah terjalin sejak si anak masih duduk di bangku SMA  hingga usia 28 tahun. Hampir 11 tahun mereka melakukan hubungan terlarang.

"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina," kata Erman Safar.

 

 

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana

Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 15.000 per anak. Hal ini sesuai dengan hitungan Anggaran Pen

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024