Jaga Daya Beli Masyarakat, PAN Desak Penguatan Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

Jakarta –  Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mengatakan, PAN mendorong segenap instansi terkait untuk dapat menekan inflasi sehingga harga pangan menjadi terjangkau.

Pj Gubernur Tinjau Ketersediaan Pangan di Pasar Kramat Jati Jaktim Jelang Natal dan Tahun Baru

Menurut anggota Dewan dari Dapil DKI Jakarta I ini, penekanan inflasi merupakan persoalan lintas sektor termasuk pemerintah daerah. “Menekan tingkat Inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan kementerian terkait saja tetapi juga dilakukan oleh semua pihak di daerah,” kata Eko, Jumat, 23 Juni 2023.

Lantaran itu, menurut pria yang dikenal dengan nama Eko Patrio ini, PAN mendesak penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Seperti implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional. 

BI Proyeksikan Kenaikan Inflasi 0,2% akibat PPN 12%, Begini Dampaknya

Pedagang mengangkut bahan pangan di pasar. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Partai berlambang matahari ini juga mendorong pemerintah untuk fokus pada sasaran dan target prioritas nasional, serta penuntasan Proyek Prioritas Strategis atau Proyek Strategis Nasional (PNS). PAN memandang pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas harus digalakkan agar memudahkan lalu lintas barang dan menekan harga pokok.

Dukung Ketahanan Pangan, PTPN Luncurkan Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit

Lebih lanjut, PAN pun mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan transformasi ekonomi. Hal tersebut bertujuan untuk menuntaskan persoalan sosial akibat permasalahan ekonomi oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah.
 
“PAN mendukung arah kebijakan belanja negara untuk percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendorong hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi,” ujar Eko.

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024