Tangkap Ikan di Perairan Kalbar, Dua Kapal Cantrang Dibakar Nelayan

Kapal nelayan cantrang yang dibakar nelayan kapal cumi di perairan Kalbar
Sumber :
  • tangkapan layar/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Pontianak – Kedapatan menangkap ikan di perairan Kalbar, dua kapal cantrang yang menggunakan pukat harimau berasal dari Jawa Tengah dibakar sejumlah nelayan yang menggungakan kapal cumi.

Peristiwa tersebut berawal dari percekcokan melalui radio antara nelayan cumi dengan nelayan cantrang pada Selasa 20 Juni 2023.

Nelayan cantrang  terpantau melakukan operasi penangkapan ikan di perairan selatan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

“Nelayan kapal cumi minta nelayan kapal cantrang tidak beroperasi di bawah 30 mil dari laut dan pantai,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya.

Kapal nelayan cantrang yang dibakar nelayan kapal cumi di perairan Kalbar

Photo :
  • tangkapan layar/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Dalam peristiwa tersebut sebanyak 35 awak kapal dan nahkoda dari kedua kapal itu berhasil diselamatkan dan telah diamankan.

“Awak dan nakhoda kedua kapal telah kita jemput dan amankan,” kata Petit.

Petit menerangkan nelayan kapal cumi sudah terlebih dahulu memperingatkan, namun peringatan tersebut menurut nelayan tidak dihiraukan nahkoda kapal cantrang dan terkesan menantang, sehingga sejumlah nelayan cumi terpancing.

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM

Sehingga pada Rabu 21 Juni 2023 sekira pukul 07.00 WIB, sebanyak 100 kapal nelayan cumi berkumpul untuk mengejar dan menangkap kedua kapal cantrang tersebut.  

“Kedua kapal itu sempat ditarik ke muara Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hingga kemudian dibakar massa,” jelasnya.

Prabowo Teken PP Penghapusan Utang Macet UMKM Pertanian hingga Nelayan, OJK Bilang Begini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024