Brigjen Yusri Bakal Evaluasi Ujian Praktik Bikin SIM Zig-zag hingga Angka 8

Ilustrasi ujian SIM (Surat Izin Mengemudi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jakarta - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan Korlantas akan mengkaji ujian materi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tes manuver angka 8 hingga zig-zag sebagaimana yang diperintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

“Pak Kapolri menyampaikan untuk mengevaluasi beberapa ujian praktik yang dianggap masyarakat tidak relevan lagi. Nanti akan kami laksanakan apa yang disampaikan Bapak Kapolri. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag,” kata Yusri di Mabes Polri pada Kamis, 23 Juni 2023.

Korlantas, kata dia, akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini untuk bagaimana memudahkan masyarakat dalam menjalankan tes membuat SIM. Menurut dia, ujian teori dan praktik yang dilakukan ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh pemohon SIM.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

 Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjrn Yusri Yunus

Photo :
  • ANTARA

“Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi. Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk Tim Pokja. Bahkan, memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” jelas dia.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Padahal, kata Yusri, saat ini sudah menggunakan elektronik dengan nama electronic drive. Sehingga, lanjut dia, nanti tidak memakai cone lagi. “Nanti kami coba hitung lahi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023.

Maka dari itu, Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.

“Pak Kadiv TIK, Pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi. Sehingga, masyarakat mendapat pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP,” jelas dia.

Khusus Kepala Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan. Misalnya, kata dia, materi ujian pembuatan SIM C antara lain manuver zig zag dan angka 8 yang perlu diperbaiki. “Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan (tengah)

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024