Mahfud MD Masih Dalami Polemik Ponpes Al Zaytun, Singgung Politisasi

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya masih mendalami polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Garut, Jawa Barat. 

Sejauh ini, pihaknya telah menggelar rapat Eselon I lintas kementerian dan lembaga di Kementerian Polhukam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas polemik tersebut. Rapat digelar pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.

"Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Jumat, 23 Juni 2023.

"Kita akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan," sambungnya.

Pintu Masuk Ponpes Al-Zaytun

Photo :

Mahfud menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait polemik di Ponpes Al Zaytun. Dia berjanji akan menuntaskan polemik Ponpes Al Zaytun secara cepat. Sejumlah pihak mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, hingga Polri akan dilibatkan.

"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik dan yang politisasi situasi. Tapi, kita akan bekerja cepat. Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dengan Menag, Mendagri, Polri dan institusi lainnya," tandas Mahfud. 

Sebelumnya diberitakan, Ponpes Al Zaytun tengah disorot publik karena memiliki banyak kontroversial. Ada dugaan ponpes yang berlokasi di Indramayu itu menyampaikan pendidikan sesat kepada santri.

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

Beberapa pernyataan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang memantik kontroversi karena diduga menyebarkan paham keliru. Salah satu yang kontroversi yaitu Al Zaytun mencampurkan shaf wanita dengan pria saat salah Idul Fitri.

Selain itu, Al-Zaytun juga heboh karena mengubah ketentuan berangkat ibadah Haji dan melempar jumrah. Pemahaman versi mereka, ibadah Haji bisa dilakukan di Al-Zaytun. Caranya, dengan mengelilingi pesantren seluas 1.200 hektare itu dengan mengendarai mobil.

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming
Ilustrasi korban pencabulan.

Pimpinan Pondok Pesantren di Sigi Cabuli Santri Laki-laki, Modus Minta Dipijit Lalu Nonton Film Porno

Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial T di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini harus berurusan dengan hukum.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024