Kapolres Jayapura: Anggota yang Mau Nikah Wajib Tanam Pohon Sagu
- Aman Hasibuan (Papua)
Jayapura – Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen mewajibkan anggotanya yang akan menikah untuk menanam bibit pohon sagu dalam rangka mendukung program ketahanan pangan.
“Kalau bisa setiap pasangan yang mau menikah wajib tanam pohon sagu. Kita coba mendorong program ini, karena kemarin kita sudah mau mencoba di Polres, tapi belum terlaksana. Jadi anggota yang mau nikah wajib tanam pohon sagu,” kata Fredrickus usai penanaman pohon sagu untuk meramaikan acara Festival Sagu yang akan diselenggarakan pada 26-28 Juni 2023.
Ia menjelaskan, pohon sagu yang ditanam pasangan calon pengantin itu adalah sebagai simbolis bahwa dia bisa menata kehidupannya kedepan. “Kalau dia bisa menjaga pohon itu, maka iya bisa membina rumah tangganya dengan baik,” ucapnya, Rabu (21/6/2023).
Lanjut Fredrickus, program wajib tanah pohon sagu ini akan terus digalakkan bagi anggota yang akan menikah. “Jadi untuk tahun ini kita ingatkan lagi anggota yang mau menikah wajib tanam pohon sagu sesuai kemampuannya. Ya kalau bisa tanah satu sampai tiga pohon,”tambahnya.
Fredrickus menyebutkan, langkah ini diambil sebagai wujud keseriusan jajaran Polri dalam upaya pelestarian lingkungan khususnya sagu di wilayah hukum Polres Jayapura.
Seperti kegiatan penanaman pohon sagu yang dilakukan pihaknya bersama Pemuda Papua, TNI, Pemerintah, masyarakat dan tokoh adat dan pihak lainnya, Rabu, 21 Juni 2023, sebanyak 62 bibit pohon sagu disiapkan untuk ditanam di dusun sagu Kampung Sabron Yaru.
Fredrickus menambahkan, untuk bibit pohon sagu banyak karena di Kabupaten Jayapura ada dua lokasi pembibitan yakni di wilayah Komba dan Sabron Yaru, yang merupakan upaya penghijauan hutan sagu dengan luas lahan 200 hektar yang terdiri dari empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura, sehingga bisa memproduksi sagu lebih banyak ke depannya.