Viral Anjing Diseret Pakai Motor di Jambi, Ternyata untuk Dijual ke Kedai Tuak
- IG: Ahmad Sahroni
Jambi – Dua pria yang viral menyeret anjing pakai motor akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Jambi dan kedua pelaku diperiksa intensif.
Dua pelaku diketahui inisial HG (20 tahun) dan MT (24 tahun) dan dari pengakuan para pelaku, sebelum menyeret anjing awalnya menjerat anjing di tempat pembuangan sampah dan saat dapat pelaku membawanya untuk dijual ke kedai tuak.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi saat dikonfirmasi membenarkan dua pelaku yang menyeret anjing sudah ditangkap.
"Ya, benar sudah ditangkap dan akan diperiksa intensif lagi," ujarnya, Rabu (21/6/2023).
Indar menyebutkan, lokasi pelaku mengambil anjing tepat di Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dan jeratan saat menyeret anjing terbuat dari kayu, kawat dan tali.
"Pelaku sengaja menyeret anjing karena takut digigit dan pelaku menjual anjing ke kedai tuak," jelasnya.
Indar menceritakan, sebelum pelaku ditangkap, tim Satreskrim Polresta Jambi menganalisa terkait video yang beredar di media sosial dengan cara menelusuri rekaman CCTV di seputaran TKP.
"Pelaku ditangkap tepat rabu siang tadi, sekitar pukul 12.00 wib dan pelaku mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukan dan mereka terancam 9 bulan penjara," katanya.