Kapolri Perintahkan Kakorlantas Perbaiki Uji Materi Pembuatan SIM, Jangan Dipersulit!
- dok Polri
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi untuk terus melakukan pembenahan dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM masih sulit. Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Maka dari itu, Sigit meminta Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Firman supaya terus melakukan perbaikan dari manual menuju digitalisasi. Sehingga, masyarakat dapat menggunakan aplikasi nantinya.
“Pak Kadiv TIK, Pak Asops, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi. Sehingga, masyarakat mendapat pelayanan dengan aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP,” jelas dia.
Khusus Kepala Korlantas, Sigit memerintahkan agar melakukan perbaikan. Misalnya, kata dia, materi ujian pembuatan SIM C antara lain manuver zig zag dan angka 8 yang perlu diperbaiki. “Yang namanya melewati zig-zag, angka 8 itu masih sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki,” ujarnya.
Terpenting, lanjut Sigit, bagaimana masyarakat pemohon SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraannya. Jangan sampai, kata dia, terkesan pembuatan ujian khususnya praktik SIM hanya untuk mempersulit.
“Ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan. Nilai-nilai apa yang kita cari dari seseorang yang kita uji untuk memiliki SIM. Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan.