AKP SW Diduga Tipu Tukang Bubur, Kapolri: Pecat dan Pidanakan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polisi, AKP SW. Perwira menengah polisi itu diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur ayam asal Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat.

Kapolri Sebut 141.443 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

“Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan!,” kata Sigit dikutip dari Youtube STIK pada Rabu, 21 Juni 2023.

Sigit menyampaikan sudah sering mengingatkan agar dalam rekrutmen anggota Polri tak main-main. Sebab, kata dia, tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses perekrutan calon anggota Polri.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

“Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” ujarnya.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Maka itu, Sigit berharap tak ada lagi kasus oknum polisi yang menjanjikan masyarakat bisa masuk anggota Polri dengan membayar nominal tertentu. Dia tak ingin kasus seperti AKP SW terulang kembali kedepannya. Ia bilang kasus seperti AKP SW ini yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Jadi, yang begini-begini jangan terjadi lagi. Kalau ada transaksi dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” tutur eks Kapolda Banten itu.

Diketahui, AKP SW dalam kasus yang menjeratnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan sekitar Rp350 juta dengan modus menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima jadi anggota polisi.

Selain SW, Polres Cirebon Kota juga menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri. Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. N terpaksa dijemput karena yang bersangkutan cukup kesulitan dihadirkan dalam pemeriksaan.

Untuk diketahui, Wahidin tertipu Rp350 juta oleh AKP SW pada 2021. Oknum polisi itu mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri.

Wahidin membayar uang secara bertahap hingga mencapai Rp350 juta dengan menggadaikan rumah dan lainnya. Bukannya diterima saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung, anak Wahidin malah dinyatakan gagal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya