KPK Respons Denny Indrayana Soal Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka Kasus Formula E

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan bahwa sebentar lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Walhasil, KPK pun turut buka suara atas pernyataan Denny.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan. "Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Gubernur DKI Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari
KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Ali juga menegaskan tidak akan merespon hal apapun yang sifatnya masih asumsi pribadi. Pasalnya, KPK merupakan penegak hukum yang bekerja tegak lurus tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata Ali.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar kpk," lanjutnya.

Sebelumnya Denny mengatakan, informasi sudah beredar di sejumlah kalangan mengenai Anies bakan jadi tersangka. Penetapan tersangka Anies itupun dilakukan demi menjegal dirinya mencalonkan diri di Pilpres tahun 2024 nanti.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Juni 2023.

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana

Photo :
  • ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Bahkan, kata Denny, ada salah satu anggota DPR yang menyebutkan bahwa Anies sebentar lagi akan menjadi tersangka. Hal tersebut terjadi karena KPK sudah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata dia.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya