KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian terkait Jual-Beli Jabatan

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berkaitan dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. 

Sampai dengan saat ini, katanya, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Ali hanya menyebut KPK sering menangani kasus korupsi terkait jual-beli jabatan.

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, erkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum, seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," katanya.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

KPK mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga klaster terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Saat ini kasus dugaan korupsi itu dalam proses penyelidikan.

"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan dikutip pada Selasa, 20 Juni.

Asep menyebutkan, dalam pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu merupakan klaster pertama yang ada di Kementerian Pertanian RI dan masih ada klaster lainnya yang masih akan ditelusuri. KPK akan menggali dan mendalami klaster-klaster itu.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia mengaku akan kooperatif jika dibutuhkan lagi nantinya oleh KPK.

Syahrul Limpo mengaku telah menjawab semua pertanyaan KPK yang dibutuhkan darinya. Ia juga menjelaskan akan kooperatif jika KPK membutuhkan penjelasannya kembali.

"Dan, alhamdulillah, panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Syahrul Limpo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya