Jemaah Hendak Melakukan Ibadah Tarwiyah Harus Buat Surat Komitmen
- MCH 2023
MEKKAH – Sebagian jamaah haji Indonesia berencana melaksanakan ibadah tarwiyah menjelang wukuf di Arafah. Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Kini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Pihak Kementrian Agama Republik Indonesia pun juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji.
Terkait hal ini, Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Arsad Hidayat mengatakan, pemerintah RI telah melalui kajian dalam dan memutuskan bahwa pemerintah secara khusus tidak memfasilitasi jamaah haji yang beribadah tarwiyah. Hal ini dikarenakan tenaga petugas akan terkonsentrasi di pergerakan jamaah menuju Arafah pada 8 Dzulhijjah itu.
"Mobilisasi jamaah dari pemondokan ke Arafah saja itu butuh waktu pagi sampai jam 12 malam. Kita tidak bisa membayangkan jika mobilisasi jamaah sebegitu banyak harus dilakukan di dua tempat, ke Mina dulu lalu ke Arafah," ujarnya Selasa, 20 Juni 2023.
Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan pendataan.
Sejumlah petugas tetap akan dikirim ke sana untuk memantau jamaah haji di Mina.
Meski demikian, Arsad menyampaikan, para jemaah yang hendak melakukan ibadah Tarwiyah di Mina harus membuat surat komitmen dan mendaftar lewat blangko daring yang disediakan. Hingga kini jamaah haji yang sudah mendaftar mencapai lebih dari 3.000.
Perlu diketahui, grafik angka kematian harian dari tahun-tahun sebelumnya berpotensi menanjak ketika memasuki hari ke-28 hingga hari ke-60. Catatan Pusat Kesehatan Haji mengungkap, puncak angka kematian harian tertinggi terjadi ketika jamaah haji berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sampai dengan lima hari setelahnya. Jika mengacu pada jadwal perencanaan, jamaah haji akan mulai meninggalkan Mekkah pada 8 Dzulhijjah (26 Juni 2023) untuk menginap di Arafah lalu melaksanakan wukuf keesokan harinya.
Tarwiyah Bisa Pengaruhi Stamina Fisik
Jemaah haji yang melaksanakan ibadah Tarwiyah harus mempersiapkan fisiknya. Karena ibadah ini membutuhkan perjalanan yang panjang. Tarwiyah biasanya dilaksanakan dengan cara berada di Mina pada 8 Dzulhijjah. Mereka bermalam dan baru meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada 9 Dzulhijjah.
Di sana jamaah akan melakukan perenungan, doa, dzikir, termasuk menunaikan shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Meski sunnah, tarwiyah tidak termasuk dalam rangkaian manasik, baik rukun maupun wajib haji.
Terkait Tarwiyah, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Chalid mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang tetapi juga tidak menganjurkan. Ia mengingatkan bahwa ibadah tarwiyah bisa jadi akan sangat berpengaruh pada stamina fisik pada puncak haji di hari-hari berikutnya.
"Jamaah perlu fokus mempersiapkan fisik untuk mendahulukan hal-hal wajib ketimbang sunnah," kata Subhan di Mekkah, Senin 19 Juni 2023.
Seperti diketahui, bukan hanya jemaah Indonesia yang kumpul di Arafah pada 9 Dzulhijjah nanti. Seluruh jamaah haji sedunia akan kumpul memadati Padang Arafah untuk menjalani wukuf. 221.000 lebih jemaah Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah sejak 8 Dzulhijjah 1444 H atau 26 Juni 2023 M sejak pagi hingga malam. Mereka bermalam di Arafah.
Sore hari 9 Dzulhijjah, mereka berangkat menuju ke Muzdalifah. Begitu melewati tengah malam, jamaah haji Indonesia lantas bergerak ke Mina untuk bermalam selama beberapa hari dan melakukan ritual lempar jumrah.
Karena begitu panjangnya perjalanan, Subhan mengingatkan, kebutuhan energi saat di Mina sangat besar. Kegiatan jemaah semakin padat dan tanpa ada fasilitas kendaraan. Layanan bus Shalawat sendiri tidak beroperasi sejak tanggal 24 Juni hingga 1 Juli 2023 (6-13 Dzulhijjah).
Dengan demikian, ibadah tarwiyah sangat berisiko menambah tingkat kelelahan jamaah, terutama lansia dan pemilik riwayat penyakit, sehingga menghambat kelancaran pokok-pokok ibadah haji yang semestinya diprioritaskan.