DPR Kritik Kemunculan Polisi RW Jelang Pemilu, Komjen Fadil Bilang Begini

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran dihujani interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI usai menjelaskan soal Polisi RW, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI pada Senin, 18 Juni 2023.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Salah satu interupsi datang dari anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Santoso. Saat itu, Santoso meminta Komjen Fadil untuk memprioritaskan lebih dulu keberadaan dari personil Bhabinkamtibmas dibandingkan Polisi RW.

"Kalau kita analogikan, orang kan pasti persepsikan Polisi RW berarti semua RW itu ada polisinya. Jadi kalau kita kalikan tiga saja, ada 416.000 sekian RW. Kalau saya kalikan 7, jadi 580 sekian ribu. Sementara jumlah personel seluruh Polri tidak sebanyak ini," kata Santoso di ruang rapat Komisi III DPR RI, seperti dikutip Rabu, 21 Juni 2023.

Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran

Photo :
  • Instagram @kabaharkam

"Untuk itulah saya saran kepada Pak Fadil, supaya memprioritaskan keberadaan personel Bhabinkamtibmas, itu dulu diprioritaskan. Karena di dalam sebuah perencanaan, kalau rencana awal tidak bisa jalan, kenapa kita bikin rencana B yang justru tidak bisa kita lakukan," sambungnya.

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Interupsi masih berlanjut, Santoso juga menyoroti soal program Polisi RW yang semakin digaungkan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia berharap, agar Polisi RW ini lahir bukan untuk kepentingan politik semata.

"Jangan sampai kecurigaan masyarakat bahwa Polisi RW ini dibentuk untuk kepentingan Pemilu 2024. Ini tidak boleh juga dan jangan juga Polisi RW ini didengung-dengungkan menjelang Pemilu. Tapi ketika Pemilu selesai, selesai cerita ini. Sehingga persepsi publik, 'wah benar untuk kepentingan Pemilu'. Tapi saya harap tidak," ungkap Santoso.

Setelah interupsi selesai, Komjen Fadil lantas buka suara soal mengapa perlu Polisi RW, padahal personel Bhabinkamtibmas saja tidak cukup. Dia pun menyebut bahwa jumlah personel Bhabinkamtibmas saat ini hanya 8 persen dari total anggota Polri aktif.

"Polisi jumlahnya 460 ribu, yang jadi Bhabin ini hanya 8 persen, di angka 38.000. Kalau kita menganggap Bhabinkamtibmas sebagai pilar utama melayani masyarakat dan menciptakan kamtibmas, maka tugas Bhabinkamtibmas itu bisa diemban oleh semua polisi," kata Fadil.

"Masa kita harus menunggu 88 tahun? Jadi seperti, mohon maaf saya bukan Bhabin, saya enggak mau ngurusin Bhabin, bukan begitu cara berpikirnya pak," sambungnya.

Ia pun mencontohkan kondisi satu Polsek yang memiliki 100 anggota. Dari 100 anggota itu, hanya 20 orang saja selaku Bhabinkamtibmas dan tim patroli yang turun langsung ke lapangan. Sedangkan 80 orang lainnya hanya di kantor. 

Menurut jenderal bintang tiga itu, tidak masalah jika anggota polisi akhirnya harus multitasking. Sebab, gaji yang diberikan negara serta tunjangan kinerja (tukin-nya) sudah sangat besar.

"Sebagai seorang komandan, mantan Kapolsek sampai jadi Kapolda. Saya tahu betul apa yang dia kerjakan pak, saya tidak ingin mereka (anggota polisi) mendapatkan gaji dari negara tapi kontribusi kinerjanya dia begitu. Jadi, why not polisi multitasking? Tukin cukup besar untuk diberikan kepada dia pak," ucap Fadil.

Dengan analogi 20 dari 100 anggota tersebut, Fadil pun ingin agar ada langkah optimalisasi yang dilakukan salah satunya dengan membentuk Polisi RW. Menurutnya, banyak anggota polisi di kantor yang bisa diberdayakan lebih jauh untuk membantu masyarakat di lingkungan RW tempat tinggalnya.

"Jadi, kalau yang di Polsek 100 orang dan hanya 20 yang rutin mendekati masyarakat, yang 80 ini kami ingin optimalkan. Optimalisasi dalam bentuk Polisi RW, itu saja pak. Supaya lah, ini kok kurang, tapi bikin yang baru, enggak ya. Kenyataannya, banyak polisi yang bisa diberdayakan, untuk menjadi security assessment, pengampu di RW gitu pak," jelas eks Kapolda Metro Jaya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya