Jaksa Tegur Mario Dandy Satriyo Karena Tidak Pernah Kenakan Ini

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan teguran kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia ditegur lantaran tak pernah mengenakan kemeja berwarna putih hingga celana warna hitam.

Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Teguran itu disampaikan jaksa, ketika sidang penganiayaan berat berencana David Ozora rampung, pada Selasa 20 Juni 2023.

"Izin, untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," ujar jaksa, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Dipercaya Datangkan Nasib Buruk, 2 Warna Ini Harus Dihindari saat Imlek

Mendengar hal itu, Mario langsung mengamini teguran dari jaksa tersebut. Mario merespons jaksa dengan menganggukan kepalanya.

Diketahui, Mario Dandy tak pernah mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam seperti terdakwa lainnya, ketika menjalani sidang perkara di pengadilan. Maka dari itu, Mario ditegur oleh Jaksa.

Outfit Fuji Saat ke Gedung DPR RI Dinyinyir Netizen: Kalah Sama Member aespa

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala. Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Ilustrasi kecelakaan mobil.

Sekretaris PN Sarolangun Jambi Luka-luka Karena Tabrakan

Mobil Dinas milik Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi plat nomor polisi BH 1036 S, yang dikendarai Sekretaris PN Sarolangun tabrakan dengan mobil Terios.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025