Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM Naik Penyidikan, Pimpinan KPK Bakal Diperiksa?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memberi sinyal akan memeriksa unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendalami kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aksi Aiptu Agus Tumbangkan Danovan yang Ngamuk Sambil Bawa Golok di Pulogadung

"Kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen. Secara detail belum bisa kami ceritakan nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah dapatkan saksi-saksi lengkap kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," ujar dia kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Karyoto mengaku bertekad menuntaskan kasus ini. Dia menyebut proses penyidikan masih berjalan. Meski begitu, dia belum merinci hasil penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Dirinya juga belum mengungkap identitas saksi yang bakal diperiksa, termasuk saat dicecar soal Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dewas Tak Berikan Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron ke Tim Pansel Capim KPK

"Nanti kita lihat ke depannya," katanya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
Dewas Minta Pansel KPK Tidak Loloskan Capim yang Langgar Etik, Termasuk Nurul Ghufron?

Sebelumnya diberitakan, laporan kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut telah naik penyidikan.

Hal itu diungkap pelapor kasus ini yaitu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Kata Kurniawan, dia sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa 13 Juni 2023 yang lalu," ucap dia kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut 92,98 Persen Calon Anggota Legislatif Terpilih Sudah Isi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Sebagian besar calon anggota legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, sudah memenuhi kewajiban untuk mengisi Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024