Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM Naik Penyidikan, Irjen Karyoto Bicara soal Tersangka

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto bicara perihal calon tersangka dalam kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

"Tunggu saja (siapa tersangkanya), karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," ujar dia kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Dirinya mengatakan, kasus kebocoran dokumen penyelidikan tersebut sudah menyita perhatian publik. Karyoto menambahkan, pihaknya sudah menerima lebih dari 10 laporan polisi terkait hal ini. Maka dari itu, dia menyebut pihaknya harus mengusut kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para pelapor.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Gedung Kementerian ESDM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," katanya.

Sopir Pikap Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Sebelumnya diberitakan, laporan kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut telah naik penyidikan.

Hal itu diungkap pelapor kasus ini yaitu Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Kata Kurniawan, dia sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa 13 Juni 2023 yang lalu," ucap dia kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023.

TKP rumah anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak

Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menyebut anak dibawah umur laki-laki berinisial MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, yang menghabisi nyawa keluarganya sendiri, jadi tersangka

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024