BPK Temukan 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat

Ketua BPK RI Isma Yatun
Sumber :
  • BPK

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan agenda penyampaian ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Selasa, 20 Juni 2023.

Sesuai Undang-Undang Nomor 42 tahun 2014, DPR memiliki kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. 

Puan memimpin Rapat Paripurna didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

"Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR RI dan DPD RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat," kata Puan saat memimpin rapat.

Adapun LHP LKPP 2022 ini disampaikan Ketua BPK RI Isma Yatun. Selain itu, BPK juga turut menyampaikan Laporan Hasil Review Pelaksanaan Transparansi Fiskal yang secara umum menunjukkan Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna

Photo :
  • DPR RI

Dalam ikhtisar tersebut juga memuat temuan pemeriksaan yang secara keseluruhan bernilai Rp 25,85 triliun dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan ketidakpatuhan Rp14,65 triliun.

"DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK," kata Puan.

DPR juga menerima hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur yang menunjukkan permasalahan, antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai. Di antaranya tanah seluas 87,90 juta meter kubik (m2) pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pendataan, inventarisasi ulang dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.

Tak hanya itu, DPR juga menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN yang menyimpulkan bahwa pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

"Selanjutnya Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dewan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik," kata Puan. 

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, 45 anggota dewan hadir secara fisik, 251 anggota dewan hadir secara virtual, dan 162 anggota dewan izin.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Sehingga berjumlah 458 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.

Selain Puan, dalam Rapat Paripurna tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024