Partai Demokrat Kritisi Utang Proyek Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika.
Sumber :
  • Dokumentasi PT PP.

Jakarta – Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, termasuk Sirkuit Mandalika, di Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai sorotan. Seusai mencuatnya utang triliunan rupiah ke publik. 

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo, memberikan dua catatan terkait utang triliunan rupiah tersebut. Yakni soal permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan program pembangunan proyek mercusuar pemerintah.

“Yang pertama terkait PMN yang diminta oleh pengelola Mandalika untuk menutupi utang tersebut. Saya rasa dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran lebih baik diprioritaskan untuk program yang kebermanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti bansos atau beasiswa pendidikan,” kata Bram, Selasa, 20 Juni 2023.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Bram menekankan, untuk isu kedua adalah agar pemerintah dapat melakukan kajian-kajian terkait pembangunan proyek mercusuar kedepan. Kajian itu termasuk dari sisi akademis hingga analisis biaya.

“Pembangunan proyek-proyek mercusuar harus benar-benar dikaji urgensinya terlebih dahulu. Kajian akademis, analisis biaya-manfaat harus dilaksanakan dengan detil dan transparan,”kata dia. 

9 Panduan Menabung di Tengah Utang Menumpuk, Tetap Hemat Tanpa Stres

Lebih lanjut dia menekankan, kajian tersebut harus dilakukan guna memberi kepastian anggaran yang digunakan dalam pembangunan benar-benar akan membawa multiplier effect atau kebermanfaatan bagi masyarakat. 

“Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia,” ujarnya.

Melansir berbagai sumber, utang tersebut diperkirakan mancapai Rp 4,6 triliun, terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) sebagai pemegang saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injouner Group, memberikan penjelasan mengenai isu utang yang dimiliki proyek Mandalika.

Menurut ITDC dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 19 Juni 2023, Pemerintah memberikan dukungan pembayaran utang melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 750 miliar dalam bentuk tunai untuk pembangunan kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020. 

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024