Ridwan Kamil Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif: Jika Tidak, Ada Konsekuensi Hukum

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Pemprov Jabar

Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespons kontroversial Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu yang tengah disorot luas. Dia mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Menurutnya, tim investigasi itu akan memiliki masa kerja tujuh hari. Peran tim ini bertugas mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren.

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Ridwan Kamil, Senin 19 Juni 2023.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Dia pun meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujar eks Wali Kota Bandung tersebut.

Idrus Marham Sebut Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat

Photo :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

Kemudian, dia menyampaikan pihaknya melakukan demikian karena bertujuan untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," tutur Ridwan.

Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terus jadi sorotan karena diduga menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang. Bahkan elemen ormas pernah menggeruduk ponpes tersebut lantaran diduga mengajarkan aliran sesat.

Ponpes Al Zaytun Indramayu jadi viral pertama kali setelah diketahui saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H. Momen itu disorot karnea mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Dari rekam jejaknya, Ponpes Al Zaytun juga pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011. Kasus itu sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.

Selain itu, banyak pihak yang menyoroti pengajaran Ponpes Al Zaytun Indramayu yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka mempertanyakan ponpes tersebut masih dibiarkan eksis. Apalagi, seringkali Panji Gumilang melontarkan pernyataan kontroversial yang dapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya