Kasus TPPO Dibekingi Oknum Kepolisian, Mahfud MD Minta Polri Lebih Tegas

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/ Natania Longdong

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih tegas dan produktif dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Maraknya kasus tersebut, membuat pemerintah jengah dengan para mafia yang memperjual-belikan manusia demi keuntunhan pribadi. 

2 Pelaku Perdagangan Orang ke Laos Ditangkap di Aceh, Modusnya Begini

"Sekarang pesannya, mohon aparat polri terus lebih tegas dan produktif (dalam menangani kasus TPPO)," kata Mahfud saat mengunjungi Kantor BP2MI, pada Senin, 19 Juni 2023. 

Mahfud juga meminta pada setiap instansi dan institusi terkait untuk bersinergi dalam menangani kasus TPPO, yang makin marak di Indonesia. Menurutnya, dia sendiri siap menjadi tameng bagi negara untuk memberantas para mafia TPPO. 

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Mahfud MD Bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Dia juga menegur keras para oknum-oknum, baik yang bekerja di pemerintahan atau pun yang bekerja di kepolisian untuk tidak membekingi kasus TPPO, dan membuat kasus ini kusut. 

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

"Presiden menyatakan tidak boleh ada beking-bekingan. Karena kan yang dikeluhkan BP2MI, Pak Benny, 'pak ini dibekingi pak', kemudian Presiden mengatakan tidak ada beking-bekingan dalam pemberantasan TPPO. Bekingan terhadap tindakan (pemberantasan TPPO) ini adalah presiden sendiri," lanjutnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam RI itu juga dengan tegas akan menindak setiap oknum, baik dalam kepolisian atau pun di pemerintahan, jika terlibat dan menghambat pemberantasan perdagangan orang ini. 

"Jika ada yg menghambat, presiden akan mengambil tindakan. Semua harus ditindak, jika ada aparat atau institusi yg terlibat," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang oknum berpangkat AKBP di Lampung, ditangkap karena terlibat dalam mafia perdagangan orang. 

Dalam keterangannya, Mahfud menerangkan bahwa AKBP L, ditangkap oleh Polda Lampung. Selain itu, empat orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kemudian di lampung juga sudah ditindak seorang oknum yg terlibat mafia perdagangan orang bernama AKBP L, karena terlibat jaringan TPPO ke Timur Tengah. Polda lampung telah menangkap dan menetapkan 4 tersangka," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya