Sepakat Damai dengan Stafsus Menkeu, Jusuf Hamka: Tolong Kami Jangan Diadu-adu Lagi

Jusuf Hamka dan Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta – Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka batal melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. Babah Alun, sapaan akrab Jusuf Hamka, mengurungkan niatnya setelah bertemu dengan Prastowo pada Minggu 18 Juni 2023 kemarin. Keduanya ngopi bersama dengan suasana yang guyub.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

“Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi,” ucap Jusuf Hamka dalam video yang ia bagikan kepada awak media, Senin, 19 Juni 2023.

Kemenkeu dan Jusuf Hamka

Photo :
  • VIVA
OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Jusuf dan Prastowo telah sama-sama mengerti duduk perkara yang membuat keduanya salah paham. Babah Alun sendiri sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik, lantaran terprovokasi pemberitaan di media massa. 

Musababnya sejumlah pemberitaan terkait piutang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah, dalam sepekan terakhir, cenderung menggunakan diksi-diksi yang tendensius. 

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

“Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah (media) kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Jusuf Hamka.

Prastowo pun mengucapkan terimakasih kepada Jusuf Hamka yang berkenan memenuhi ajakannya untuk ngopi bareng. Ia mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Babah Alun sebagai sahabat.

“Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf, sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini,” tutur Prastowo.

Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Prastowo turut menegaskan bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  

“Maka kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP, itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana saya sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf,” ucapnya. 

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Selain itu, Prastowo menyampaikan terimakasih kepada Jusuf Hamka dan CMNP yang menggalakkan kampanye terkait pembayaran pajak kepada masyarakat Indonesia.

“Kami sangat menghormati, dukungan bantuan selama ini ke pemerintah dalam terutama soal kampanye pajak ini luar biasa dari Pak Jusuf dan perusahaan,” ujarnya.

“Jadi kami berharap setelah ini kita bisa kembali fokus bekerja, dan lebih produktif lagi. Tidak ada hal yang perlu dipersoalkan di publik,” pungkas Prastowo.

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024