Bukan Cuma Luhut, Perusahaan Ini Klaim Merugi Buntut Podcast Haris Azhar-Fatia
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut telah menjadi korban atas fitnah yang timbul dalam video podcast di YouTube Haris Azhar berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi Ops-Militer Intan Jaya'.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain, Dwi Partono. Saat bersaksi di ruang sidang, Dwi juga menyebut Luhut mengalami kerugian buntut video podcast tersebut.
"Apakah saudara kenal dengan saudara Luhut Binsar Pandjaitan?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 Juni 2023. Duduk sebagai terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
"Saya tahu, tapi tidak kenal," jawab Dwi.
"Pernah berkomunikasi dengan Luhut?" tanya Jaksa.
"Tidak," singkatnya.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dwi di Polda Metro Jaya. Dalam BAP-nya, Dwi mengatakan video podcast di YouTube Haris Azhar itu mengandung fitnah ata pencemaran na.baik yang tidak sesuai terhadap diri Luhut.
"Dari BAP saudara di jawaban nomor 2, saudara mengatakan isi dari video percakapan atau dialog video Youtube tersebut bermuatan fitnah atau pencemaran nama baik atau berisi kabar berita bohong atau pencemaran nama baik atau fitnah yang tidak sesuai dengan kebenaran terhadap diri Luhut. Tadi saudara katakan tidak pernah berkomunikasi nah dari mana saudara tahu bahwa Luhut merasa tercemar, merasa ada fitnah?" tanya Jaksa ke Dwi.
"Berita tentang keberatan Bapak Luhut Binsar Pandjaitan itu saya baca dari media. Di dalam media disebutkan kerugian-kerugian yang disampaikan oleh Bapak Luhut," jawab Dwi.
"Maksudnya ini kesimpulan saudara sendiri?" tanya Jaksa memastikan.
"Iya, kesimpulan saya sendiri," ungkap Dwi.
Jaksa lanjut membacakan BAP dari Dwi. Di dalam BAP-nya, Dwi mengatakan Luhut telah menjadi korban bersama dengan PT Madinah Qurata'ain. Kerugian yang dimaksud ialah pencemaran nama.baik serta konsentrasi aktivitasnya yang terganggu buntut video podcast di YouTube Haris Azhar.
"Kemudian di jawaban 10 saudara mengatakan bahwa yang menjadi korban adalah saudara Luhut dan PT Madinah Qurata'ain. Kerugian itu berupa nama baiknya dicemarkan, kehormatan dirinya diserang dan beliau merasa terganggu konsentrasi dan aktivitasnya baik sebagai pribadi maupun menteri dalam pemerintahan Presiden Jokowi," ucap Jaksa.
"Pertanyaan kami, dari mana saudara mengetahui ini?" tanyanya.
"Itu pendapat saya berdasarkan yang saya baca di media seperti itu, maka saya berpendapat hal yang sama terjadi kerugian terhadap Bapak Luhut Binsar Pandjaitan," jawab Dwi.
Dalam kesempatan itu, Dwi juga membantah Luhut memiliki saham di PT Madinah Qurata'ain seperti yang dituturkan Haris dan Fatia dalam video podcast. Dwi justru mengungkap bukan hanya Luhut, tapi perusahaan tempatnya bernaung juga mengalami kerugian buntut konten video podcast Haris dan Fatia.Â
Lantas Jaksa kembali bertanya terkait kerugian apa yang dialami PT Madinah Qurata'ain buntut video podcast tersebut. "Kerugian materi seperti apa yang saudara maksud?" tanya jaksa.
Di depan Jaksa, Dwi mengaku perusahannya merugi karena investor dari Rusia batal menjalin kerja sama buntut tersebarnya kabar Luhut memiliki saham di PT Madinah Qurata'ain.
"Berdasarkan kejadian pada tahun itu, PT Madinah sedang menjalin rencana kerja sama dengan investor dari Rusia," ungkap Dwi.
"Namun, karena adanya kejadian tersebut yang melibatkan Luhut, pihak investor membatalkan rencana kerja sama tersebut. Dan itu dianggap kerugian besar buat kami, karena Rusia akan membiayai proyek kami," sambungnya.