Mentan Syahrul Yasin Limpo Rampung Diperiksa KPK: Saya Akan Kooperatif
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo telah rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan kooperatif jika dibutuhkan lagi nantinya oleh KPK.
Berdasarkan pantauan VIVA di gedung ACLC KPK, Syahrul Limpo keluar gedung KPK lama sekira pukul 12.58 WIB. Artinya ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam usai dinyatakan hadir oleh pihak KPK sekira pukul 09.30 WIB.
Syahrul Limpo mengaku telah menjawab semua pertanyaan KPK yang dibutuhkan darinya. Ia juga menjelaskan akan kooperatif jika KPK membutuhkan penjelasannya kembali.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar Syahrul Limpo di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 19 Juni 2023.
Syahrul juga menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya itu lantaran dirinya harus menuntaskan pekerjaan yang menyangkut kepentingan negara.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dengan kegiatan yang terkait kegiatan negara. Rapat kerja dan Penas," kata dia.
Namun, dia tak merinci apa yang telah didalami KPK dan meminta untuk menanyakan langsung kepada pihak KPK. Ia hanya menyebut bahwa sudah diperiksa sesuai prosedur atau SOP.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dg SOP, sesuai dengan prosedur, saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," ucap Syahrul.
KPK Sebut Tak Ada Unsur Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diduga menyeret nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan ini dilakukan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.
"Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyatakat," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.
Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik.
"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Ali.
Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional.
"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ucap Ali.
"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," lanjutnya.