Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Dirjen Perkebunan

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi yang kini tengah diselidiki di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dicecar KPK Hampir 6 Jam, Eks Komisioner KPU Klaim Tak Ada Informasi Baru soal Kasus Hasto

Berdasar sumber di KPK, Syahrul Limpo sudah datang ke gedung ACLC KPK atau gedung KPK lama di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia dikatakan tiba di gedung KPK lama sekira pukul 09.30 WIB.

Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Harun Masiku-Hasto, Jangan Takut Hadapi Intervensi Politik

KPK Sebut Tak Ada Unsur Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diduga menyeret nama Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan ini dilakukan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.

Ngaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Klaim Minta KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rabu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.

"Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyatakat," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional.

"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ucap Ali.

"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya