PMI Asal Lombok dan Sumbawa Disiksa di Libya, Dilarang Melapor oleh Pihak Agensi
- VIVA/Satria Zulfikar
Mataram – Seorang pekerja migran asal Lombok Timur berinisial SM mengalami penyiksaan oleh majikan di Libya. Tidak hanya SM, rekannya asal Sumbawa juga kerap mendapat penyiksaan oleh majikan. Dalam video yang beredar, SM mengatakan dia dijanjikan bekerja ke Turki namun justru dikirim ke Libya yang diduga oleh penyalur yang ilegal.
“Kita di sini mendapat majikan yang kurang baik pak. Kalau ada kesalahan sedikit selalu pakai kekerasan,” kata SM dalam unggahan video yang beredar luas di media sosial.
Mereka ingin meminta pulang ke kantor agensi, namun majikan tidak mengizinkan dengan alasan telah membeli mereka selama tiga tahun. Mereka telah beberapa kali menghubungi pihak agensi namun tidak pernah mendapat respon.
Begitu mereka mencoba kabur dengan menghubungi agensi, pihak agensi justru datang menjemput mereka bersama majikan. Mereka kemudian dibawa pulang dan disiksa. Kepala mereka dipukul dan lengan mereka dicambuk menggunakan selang hingga berbekas memar.
“Kita telepon orang kantor suruh ambil kita di jalan. Pas dia datang, dia datang sama majikan. Terus kita dibawa ke rumah majikan, pas sampai di rumah majikan kita dipukul sama majikan dan saudara-saudaranya,” ujar SM.
Kepala kedua pekerja migran asal NTB ini dihantam sebanyak empat kali hingga mata mereka bengkak. “Kita dicambuk pakai selang. Dia (rekannya) juga dicambuk,” kata SM sembari menunjukan bekas cambukan dia dan rekannya.
“Kita sudah di kantor dan orang kantor bilang kita tidak boleh lapor ke Indonesia. Tolong kita pak, kita ingin pulang ke Indonesia,” kata dua pekerja migran ini sembari menangis.
KBRI Tripoli mengatakan kedua korban sudah dipindahkan dari rumah majikan dan kini berada di kantor agensi.
“SM bertempat tinggal di Benghazi, sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli. Korban sudah dipindahkan dari rumah majikan, dan saat ini telah aman berada di kantor Agensi,” kata Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jumat, 16 Juni 2023.
KBRI Tripoli akan menemui korban pada 18 Juni 2023, untuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban dalam hukum Libya.
“KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah penanganan,” kata Judha.