Kemenag Indramayu Sebut Kurikulum Ponpes Al Zaytun Normal, Tapi...
- Istimewa/Opi Riharjo (Indramayu)
Indramayu - Viral kontroversi pondok pesantren (Ponpes) Al- Zaytun ditanggapi serius kantor kementerian agama (Kemenag)Â Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan Kemenag sudah beberapa kali mendatangi pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut guna mengetahui secara pasti pembelajaran di dalam pesantren yang terdapat madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah hingga perguruan tinggi.
Meski viral dengan berbagai macam kontroversinya, namun pembelajaran maupun kurikulum dianggap masih sesuai dengan kurikulum Kemenag.
Meski demikian, kantor Kemenag Indramayu sudah melaporkan ke kantor wilayah Jawa Barat dan Pusat, terkait  kontroversinya Al Zaytun. Bahkan, sudah dilakukan investigasi mendalam terkait fikih maupun ajaran di pondok yang memiliki empat ribu sembilan ratus santri tersebut.
Pihaknya, juga berkoordinasi dengan majelis ulama Indonesia yang tengah investigasi di dalam pesantren yang berada di kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu tersebut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Indramayu, Aan Fathul Anwar mengatakan, dengan harapan sebanyak 4.900 santri yang belajar di sana bisa sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Kami sudah berikan pembinaan seperti itu," ujar Aan, Jumat (16/6/2023).
Aan Fathul Anwar menjelaskan, perihal perbedaan syariat Islam yang dianggap kontroversi di masyarakat, hal tersebut merupakan kewenangan dari MUI.
Kemenag, lanjut dia, dalam hal ini hanya memiliki kewenangan dari sisi proses pembelajarannya. Meski demikian, semua hal tentang Ponpes Al Zaytun, sekarang ini sudah dilaporkan langsung ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag Pusat.
Kanwil Kemenag Jabar dan Kemanag Pusat pun kini sudah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi gabungan.
Tim khusus itu nantinya akan menelisik lebih dalam soal kegiatan yang ada di Ponpes Al Zaytun. Oleh karenanya, Kemenag juga meminta agar masyarakat bisa bersabar menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan.
"Sehingga tidak boleh ada anarkis di masyarakat, tidak boleh ada main hakim sendiri. Insya Allah pemerintah akan hadir," ucap dia.
Di samping itu, meskipun menuai kontroversi hingga terjadinya aksi demo, Kemenag Indramayu menilai secara kurikulum yang diberlakukan oleh madrasah di dalam Ponpes Al Zaytun, secara garis besar sudah sesuai dengan yang diatur Kemenag. Seperti pada jenjang MI, MTs, Aliyah sama seperti sekolah pada umumnya.
"Kalau untuk masalah fikih itu ranahnya MUI, jadi kita sudah serahkan seluruhnya kepada MUI," ujar dia.
Sebelumnya, viral berbagai pernyataan dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun terkait pandangannya terhadap berbagai hal. (Opi Riharjo/Indramayu)