Mabes Polri Klaim Angka Kejahatan di Indonesia Turun 9,31 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta –  Mabes Polri mengklaim kalau jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama dua hari pada 13-14 Juni 2023, menurun 9,31 persen.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 197 kasus atau 9,31 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2023.

Dia mengungkap, jumlah gangguan kamtibmas pada Selasa, 13 Juni 2023 sebanyak 2.117 kejadian. Lalu, pada Rabu, 14 Juni 2023 terdapat 1.920 kejadian. Ramadhan menyebut, ada lima kasus kejahatan yang menjadi catatan kepolisian. Kelimanya punya jumlah kejadian tertinggi.

Aksi Heroik Iptu Gunawan sampai Terluka Gagalkan Komplotan Pencuri Ganjal ATM

Pertama, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 199 kasus, narkotika sebanyak 141 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 83 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri
Polres Garut Bekuk Tiga Tersangka Sindikat Perampok Spesialis SPBU

Judi sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 23 kasus. Polri pun mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada 14 Juni 2023. Laka lantas disebut menurun dibanding 13 Juni 2023.

"Pada tanggal 14 Juni 2023 sebanyak 453 kejadian, apabila dibandingkan dengan tanggal 13 Juni 2023 sebanyak 533 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 80 kejadian atau 15,01 persen," kata Ramadhan.

Lebih lanjut eks Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri ini mengatakan, dalam 453 kasus kecelakaan pada 14 Juni 2023, ada 35 orang meninggal dunia. Lalu, 52 orang luka berat, dan 439 orang luka ringan.

"Kerugian materi Rp869.000.000," ujarnya lagi.

Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Pol. Saufi Salamun.

Jelang Akhir Tahun, Polisi Ingatkan Masyarakat agar Waspada Aksi Kejahatan Ini

Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024