KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Hari Ini soal Dugaan Korupsi di Kementan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat, 16 Juni 2023. Pemanggilan itu terkait beredarnya informasi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Syahrul Yasin Limpo akan dipanggil ke KPK sebagai pendalaman lebih jauh soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menjadwalkan Syahrul Yasin Limpo pukul 09.30 WIB pagi.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 16 Juni 2023 jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Jumat, 16 Juni 2023.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Photo :

Ali juga berharap Syahrul Limpo dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK. Sebab, pihak KPK sudah berkirim surat kepada Syahrul Yasin Limpo untuk dilakukan pemanggilan agar proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dapat berjalan dengan lancar.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya, beredar bahwa nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi di Kementan RI.

Ali Fikri mengatakan bahwa benar tengah ada proses meminta keterangan dari pihak Kementan RI.l atas dugaan kasus korupsi.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," ujar Ali kepada wartawan pada Rabu 14 Juni 2023.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," lanjutnya.

Namun demikian, Ali masih belum merincikan lebih jauh soal dugaan keterlibatan Syahrul. Pasalnya, status dugaan korupsi di Kementan RI saat ini masih proses penyelidikan.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

KPK Sebut Tak Ada Unsur Politik

KPK saat ini memang tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementan RI yang diduga menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pengusutan ini dilakukan tidak ada hubungannya dengan unsur politik. Ali Fikri mengatakan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi itu telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2023.

"Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat," ujar Ali Fikri.

Selanjutnya, Ali Fikri juga menjelaskan proses penyelidikan yang masih berlanjut hingga tahun 2024 ini tak ada hubungannya dengan unsur politik.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata Ali.

Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional. "Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," ucap Ali.

"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," lanjutnya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus timah dinilai lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup, daripada menggunakan UU Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024